home sulsel

Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru Ditahan, PGRI Jeneponto Apresiasi Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIB
Pengurus PGRI Jeneponto mengapresiasi langkah polisi menahan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang guru. Foto: Istimewa
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.

Terduga pelaku diketahui bernama Hj. Rahma. Penahanan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto pada Senin (28/9/2026). Selain Hj. Rahma, polisi juga mengamankan 2 orang lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (28/9).

"Ini hari kita tahan, jadi ada 3 orang yang kita tahan, semua perempuan," jelas AKP Nurman Matasa.

Atas penahanan tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, menyampaikan apresiasi kepada Polres Jeneponto, khususnya jajaran Satreskrim yang menangani perkara tersebut.

"Alhamdulillah, selaku Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto, mewakili seluruh anggota PGRI se-Kabupaten Jeneponto, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Reskrim Polres Jeneponto," jelas Zaidil.

Zaidil juga mengapresiasi jajaran Polres Jeneponto atas langkah penanganan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya