home sulsel

Layanan Imigrasi Akan Hadir di MPP Tana Toraja

Jum'at, 02 Oktober 2026 - 20:33 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Imigrasi Parepare dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Foto: Istimewa
Layanan keimigrasian akan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tana Toraja. Pengembangan layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Kamis (1/10/2026).

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bupati Tana Toraja. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tana Toraja menyerahkan hibah lahan sebagai dukungan terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.

Kegiatan dihadiri Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Tana Toraja dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolang, S.H., M.H., serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M.

Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo Yogie Kashogi, A.Md.Im., S.H., M.H., sejumlah pimpinan perangkat daerah, dan pejabat terkait.

Bupati Tana Toraja mengatakan pemerintah daerah mendukung pengembangan layanan keimigrasian untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Menurutnya, hibah lahan menjadi bentuk dukungan Pemkab Tana Toraja terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.

Kerja sama pelayanan keimigrasian di MPP juga diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh layanan tanpa harus melakukan perjalanan ke luar daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolang mengapresiasi dukungan Pemkab Tana Toraja dalam penyediaan lahan dan fasilitasi pelayanan keimigrasian.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya