home sulsel

PLN Resmikan Dua Sumur Bor, 333 Guru & Murid di Soppeng Kini Nikmati Air Bersih

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 11:32 WIB
PLN ULP Pajalesang bersama pihak SDN 219 Madekkang meninjau fasilitas sumur bor bantuan TJSL PLN UID Sulselrabar untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi warga sekolah. Foto/IST
Persoalan keterbatasan air bersih yang selama ini dihadapi dua sekolah di Kabupaten Soppeng, terutama saat musim kemarau, mulai teratasi. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menghadirkan dua unit sumur bor untuk mendukung kebutuhan air bersih dan sanitasi di sekolah.

Dua fasilitas tersebut berada di SD Negeri 219 Madekkang dan SMP Negeri 2 Marioriwawo. Peresmian dilakukan Manager PLN ULP Pajalesang, Basri Kula, bersama pihak sekolah pada Senin (28/9).

Bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN tersebut memberikan manfaat bagi 333 guru dan murid. Sebanyak 83 penerima manfaat berasal dari SD Negeri 219 Madekkang, sementara 250 lainnya merupakan warga SMP Negeri 2 Marioriwawo.

Sumur yang dibangun merupakan sumur bor dalam yang dilengkapi pompa submersible serta instalasi pendukung untuk menyalurkan air ke berbagai kebutuhan warga sekolah.

Sebelum fasilitas tersebut tersedia, kedua sekolah menghadapi keterbatasan pasokan air bersih, khususnya ketika musim kemarau. Kondisi itu berdampak pada kebutuhan kebersihan dan sanitasi. Bahkan, sebagian murid harus membawa air dari rumah untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.

Kini, ketersediaan air dari sumur bor membantu sekolah memenuhi kebutuhan toilet, tempat wudhu, cuci tangan, hingga pemeliharaan kebersihan lingkungan. Fasilitas tersebut juga mendukung aktivitas belajar mengajar agar berlangsung lebih nyaman.

Plh. General Manager PLN UID Sulselrabar, Albert Safaria, mengatakan penyediaan air bersih merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya