Bupati Wajo Andi Rosman Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Bayar Gaji PPPK
Reza Pahlevi
Senin, 12 Oktober 2026 - 12:22 WIB
Bupati Wajo, Andi Rosman. Foto: Istimewa
Rencana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah daerah yang bakal ditanggung pemerintah pusat mulai Januari 2027 di sambut baik Pemerintah Kabupaten Wajo menyambut baik rencana.
Sebab selama ini pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam membiayaan gaji PPPK, khususnya tenaga kesehatan (nakes) dan guru. Guru berstatus PPPK sebanyak 723.
Sementara Guru berstatus PPPK Paruh Waktu 1.054, sedangkan Tenaga Kesehatan berjumlah 646.
Dengan adanya pembiayaan dari pemerintah pusat, beban keuangan daerah disebut dapat berkurang.
"Alhamdulillah, jika gaji PPPK ditanggung pusat, tentu beban daerah berkurang," kata Bupati Wajo, Andi Rosman, Minggu (11/10/2026)
Menurut Andi Rosman, ruang fiskal yang tersedia nantinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah program prioritas.
Utamanya pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sebab selama ini pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam membiayaan gaji PPPK, khususnya tenaga kesehatan (nakes) dan guru. Guru berstatus PPPK sebanyak 723.
Sementara Guru berstatus PPPK Paruh Waktu 1.054, sedangkan Tenaga Kesehatan berjumlah 646.
Dengan adanya pembiayaan dari pemerintah pusat, beban keuangan daerah disebut dapat berkurang.
"Alhamdulillah, jika gaji PPPK ditanggung pusat, tentu beban daerah berkurang," kata Bupati Wajo, Andi Rosman, Minggu (11/10/2026)
Menurut Andi Rosman, ruang fiskal yang tersedia nantinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah program prioritas.
Utamanya pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.