Bupati Wajo Andi Rosman Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Bayar Gaji PPPK

Senin, 12 Okt 2026 12:22
Bupati Wajo Andi Rosman Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Bayar Gaji PPPK
Bupati Wajo, Andi Rosman. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Rencana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah daerah yang bakal ditanggung pemerintah pusat mulai Januari 2027 di sambut baik Pemerintah Kabupaten Wajo menyambut baik rencana.

Sebab selama ini pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam membiayaan gaji PPPK, khususnya tenaga kesehatan (nakes) dan guru. Guru berstatus PPPK sebanyak 723.

Sementara Guru berstatus PPPK Paruh Waktu 1.054, sedangkan Tenaga Kesehatan berjumlah 646.

Dengan adanya pembiayaan dari pemerintah pusat, beban keuangan daerah disebut dapat berkurang.

"Alhamdulillah, jika gaji PPPK ditanggung pusat, tentu beban daerah berkurang," kata Bupati Wajo, Andi Rosman, Minggu (11/10/2026)

Menurut Andi Rosman, ruang fiskal yang tersedia nantinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah program prioritas.

Utamanya pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Andi Rosman menyebut beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah, seperti stunting, kemiskinan, anak putus sekolah, hingga pengangguran.

"Anggaran yang ada bisa kita alihkan untuk program-program prioritas, seperti penanganan pembangunan infrastruktur, kemiskinan, anak putus sekolah dan pengangguran," ujarnya.

Olehnya, pemerintah daerah akan memanfaatkan ruang anggaran tersebut dalam memperkuat program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Andi Rosman berharap berkurangnya beban pembiayaan gaji PPPK dapat memberikan ruang bagi Pemkab Wajo mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor prioritas.

"Bagaimana anggaran yang ada ini bisa lebih banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," bebernya.

Meski begitu, besaran dan mekanisme pembiayaan gaji PPPK oleh pemerintah pusat tetap menunggu ketentuan teknis dan kebijakan resmi yang menjadi dasar pelaksanaannya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru