home sulsel

Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB
Rapat Evaluasi PAD di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale, Senin (19/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros mencapai Rp285,5 miliar hingga September 2026 atau 82,23 persen dari target Rp347 miliar. Pemerintah Kabupaten Maros masih harus mengejar sekitar Rp61,5 miliar hingga akhir tahun.

Di tengah capaian tersebut, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah kecamatan masih menjadi perhatian. Kecamatan Moncongloe menjadi salah satu wilayah dengan capaian terendah, yakni Rp1,7 miliar atau 37 persen dari target Rp4,6 miliar.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, meminta kecamatan dengan realisasi PBB rendah segera mengevaluasi kendala penagihan. Ia menegaskan, persoalan yang menghambat pencapaian target perlu diselesaikan tahun ini agar tidak berulang pada 2027.

"Kalau ada permasalahan yang memberatkan, kalau bisa tahun ini juga diselesaikan. Supaya tahun depan tidak ada lagi alasan klasik yang dibawa dari 2026 ke 2027,” ujarnya kepada wartawan usai Rapat Evaluasi PAD di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale, Senin (19/10/2026).

Muetazim juga menyoroti pembenahan data wajib pajak, terutama kelengkapan alamat yang mencakup nomor RT dan RW. Menurutnya, data yang akurat akan memudahkan petugas menemukan lokasi wajib pajak saat melakukan penagihan.

Ia mengungkapkan, masih terdapat data alamat yang mencantumkan RT 00 dan RW 00. Selain itu, objek pajak yang belum dipecah juga menjadi kendala, terutama di kawasan perumahan yang sejumlah bidang tanahnya masih tercatat dalam satu objek pajak induk.

Muetazim menegaskan, capaian PBB menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja camat. Ia bahkan telah merekomendasikan kepada Bupati Maros agar camat yang tidak mencapai target PBB selama dua tahun berturut-turut dievaluasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya