Posyandu Maros Didorong Layani Enam Bidang Dasar
Najmi S Limonu
Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:19 WIB
Kegiatan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Komisi II DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (29/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Posyandu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, didorong bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang pelayanan dasar, tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak.
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Melalui konsep Posyandu era baru, kader diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan sesuai kebutuhan mereka.
Penguatan kelembagaan tersebut dibahas dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Komisi II DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (29/10/2026).
Anggota DPR RI, Taufan Pawe, mengatakan transformasi Posyandu bertujuan memperluas peran lembaga tersebut agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
"Posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada persoalan ibu dan anak, sekarang bergerak lebih jauh untuk membantu menyejahterakan masyarakat," ujar Taufan dalam pemaparannya.
Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan transformasi berjalan efektif. Pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan, asistensi, dan evaluasi agar konsep Posyandu era baru dapat diterapkan secara nyata.
Taufan juga menyoroti koordinasi antara kader Posyandu dan pemerintah desa. Dengan koordinasi tersebut, berbagai persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Melalui konsep Posyandu era baru, kader diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan sesuai kebutuhan mereka.
Penguatan kelembagaan tersebut dibahas dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Komisi II DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (29/10/2026).
Anggota DPR RI, Taufan Pawe, mengatakan transformasi Posyandu bertujuan memperluas peran lembaga tersebut agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
"Posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada persoalan ibu dan anak, sekarang bergerak lebih jauh untuk membantu menyejahterakan masyarakat," ujar Taufan dalam pemaparannya.
Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan transformasi berjalan efektif. Pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan, asistensi, dan evaluasi agar konsep Posyandu era baru dapat diterapkan secara nyata.
Taufan juga menyoroti koordinasi antara kader Posyandu dan pemerintah desa. Dengan koordinasi tersebut, berbagai persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.