home sulsel

Banyak Usulan Raperda Mandek, DPRD Makassar Minta Pemkot Lengkapi Naskah Akademik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:08 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Basdir, di kantor DRPD Makassar, Jl. AP Pettarani, Jumat (30/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Basdir mengungkap, Pemkot Makassar telah mengajukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027.

"Baru kemarin itu masuk usulannya sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk Propemperda tahun 2027," terangnya, Jumat (30/10/2026).

Akan tetapi, ia menilai bahwa jumlah usulan tersebut terbilang berlebihan secara internal Bapemperda.

"Secara internal, kami di Bapemperda merasa jumlah ini berlebihan. Pasalnya, tahun lalu saja dari sekitar 12 perda yang disorot, yang dibahas dan dimasukkan naskah akademiknya hanya sekitar 4 sampai 5 Perda saja, itu pun di luar dari perda yang sifatnya wajib," sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa Perda yang bersifat wajib hanya meliputi APBD, Perubahan APBD, APBD Pokok, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).

"Dalam waktu dekat ini, Bapemperda akan mengadakan rapat internal untuk memverifikasi dan mengkaji mana perda yang benar-benar urgen," jelasnya kepada awak media.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar itu menegaskan bahwa rancangan Perda yang dinilai belum mendesak akan ditunda terlebih dahulu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya