home sulsel

Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto

Kamis, 05 November 2026 - 12:50 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Dok
Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 10 kepala sekolah SMA di Kabupaten Jeneponto. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jeneponto, Irmansyah Asfari, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tim Kejati Sulsel terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut.

"Benar, ada tim dari Kejati yang memeriksa 10 kepala sekolah SMA," jelas Irmansyah Asfari.

Irmansyah menegaskan, dalam kegiatan tersebut, Kejari Jeneponto hanya berperan memfasilitasi tempat pelaksanaan pemeriksaan.

"Tapi di sini kami hanya memfasilitasi tempat. Jadi, Kejaksaan Negeri Jeneponto itu cuma memfasilitasi," ungkapnya.

Terkait materi pokok pemeriksaan terhadap 10 kepala sekolah SMA tersebut, Irmansyah mengaku tidak mengetahui secara detail.

"Terkait materi pokok pemeriksaannya itu kami tidak tahu," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya