Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto

Kamis, 05 Nov 2026 12:50
Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto
Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Dok
Comment
Share
JENEPONTO - Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 10 kepala sekolah SMA di Kabupaten Jeneponto. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jeneponto, Irmansyah Asfari, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tim Kejati Sulsel terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut.

"Benar, ada tim dari Kejati yang memeriksa 10 kepala sekolah SMA," jelas Irmansyah Asfari.

Irmansyah menegaskan, dalam kegiatan tersebut, Kejari Jeneponto hanya berperan memfasilitasi tempat pelaksanaan pemeriksaan.

"Tapi di sini kami hanya memfasilitasi tempat. Jadi, Kejaksaan Negeri Jeneponto itu cuma memfasilitasi," ungkapnya.

Terkait materi pokok pemeriksaan terhadap 10 kepala sekolah SMA tersebut, Irmansyah mengaku tidak mengetahui secara detail.

"Terkait materi pokok pemeriksaannya itu kami tidak tahu," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak Kejari Jeneponto tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kejati Sulsel tersebut.

"Karena kita tidak dilibatkan di situ. Mereka diperiksa tersendiri di dalam ruangan," tambah Irmansyah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti materi maupun tujuan pemeriksaan terhadap 10 kepala sekolah SMA tersebut.
Pihak Kejati Sulsel juga belum memberikan keterangan resmi terkait substansi pemeriksaan tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru