Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
Rabu, 04 Nov 2026 15:01
PT Vale Indonesia meraih penghargaan dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada ajang Apresiasi Minerba 2026 di Jakarta. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap penerimaan negara melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mendapat pengakuan pemerintah. Perusahaan tambang nikel yang merupakan bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID) tersebut meraih apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kepatuhan pembayaran PNBP kategori Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11). Penghargaan diterima Vale Indonesia dari Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi.
Apresiasi tersebut sejalan dengan kontribusi fiskal perusahaan yang terus meningkat. Sepanjang 2025, Vale Indonesia mencatat pembayaran PNBP sebesar 52,06 juta dolar AS, naik 87,9 persen dibandingkan 27,70 juta dolar AS pada 2024. Kenaikan tersebut terutama ditopang royalti produksi yang mencapai 45,55 juta dolar AS atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Tren peningkatan juga berlanjut pada 2026. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, pembayaran royalti dan retribusi Vale Indonesia mencapai 101,63 juta dolar AS, meningkat 91,4 persen dibandingkan 53,11 juta dolar AS pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan kontribusi tersebut berjalan seiring pengembangan kegiatan usaha perusahaan di sejumlah wilayah Sulawesi. Sejak beroperasi pada 1968, Vale Indonesia mengembangkan kegiatan penambangan dan pengolahan nikel yang berpusat di Sorowako, Sulawesi Selatan, serta memperluas portofolio proyek pertumbuhan di Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara.
Sebagai pemegang IUPK, perusahaan tidak hanya berkewajiban membayar royalti dan kewajiban pertambangan lainnya, tetapi juga memiliki kewajiban pembagian laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah. Pemenuhan kewajiban tersebut menjadi bagian dari tata kelola perusahaan sekaligus kontribusi industri pertambangan terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah.
Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah, menjelaskan Apresiasi Minerba 2026 memberikan 42 penghargaan kepada badan usaha atas kontribusi dan kinerja dalam pengelolaan subsektor mineral dan batubara. Penghargaan tersebut meliputi 13 kategori Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor batubara, 15 kategori PPM sektor mineral, delapan kategori penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, serta enam kategori kepatuhan pembayaran PNBP.
Khusus kategori kepatuhan PNBP, apresiasi diberikan berdasarkan kelompok perizinan usaha pertambangan, mulai dari IUP Mineral, IUP Batubara, IUP BUMN, Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga IUPK.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, berharap penghargaan tersebut dapat mendorong badan usaha untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, media, akademisi, dan masyarakat agar pengelolaan sumber daya mineral dan batubara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Hal ini sejalan dengan tema Minerba Convex 2026, yakni “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat”.
Mewakili Vale Indonesia, Head of Tax Vale Indonesia, Chandra Yudha, mengatakan apresiasi pemerintah menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban fiskal.
“Bagi Vale Indonesia, apresiasi dari pemerintah atas kontribusi PNBP merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terbaik dalam pengelolaan sumber daya mineral. Kami meyakini bahwa pertumbuhan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban kepada negara, sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan industri pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan daerah sebagaimana amanah UUD 1945 Pasal 33,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, kontribusi fiskal merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun industri mineral nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, pengembangan industri harus berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami memandang pembangunan industri mineral nasional sebagai proses penciptaan nilai jangka panjang yang membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Melalui penguatan tata kelola, pemenuhan kewajiban fiskal, serta pengembangan proyek-proyek strategis, Vale Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi Indonesia,” jelas Chandra.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11). Penghargaan diterima Vale Indonesia dari Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi.
Apresiasi tersebut sejalan dengan kontribusi fiskal perusahaan yang terus meningkat. Sepanjang 2025, Vale Indonesia mencatat pembayaran PNBP sebesar 52,06 juta dolar AS, naik 87,9 persen dibandingkan 27,70 juta dolar AS pada 2024. Kenaikan tersebut terutama ditopang royalti produksi yang mencapai 45,55 juta dolar AS atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Tren peningkatan juga berlanjut pada 2026. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, pembayaran royalti dan retribusi Vale Indonesia mencapai 101,63 juta dolar AS, meningkat 91,4 persen dibandingkan 53,11 juta dolar AS pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan kontribusi tersebut berjalan seiring pengembangan kegiatan usaha perusahaan di sejumlah wilayah Sulawesi. Sejak beroperasi pada 1968, Vale Indonesia mengembangkan kegiatan penambangan dan pengolahan nikel yang berpusat di Sorowako, Sulawesi Selatan, serta memperluas portofolio proyek pertumbuhan di Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara.
Sebagai pemegang IUPK, perusahaan tidak hanya berkewajiban membayar royalti dan kewajiban pertambangan lainnya, tetapi juga memiliki kewajiban pembagian laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah. Pemenuhan kewajiban tersebut menjadi bagian dari tata kelola perusahaan sekaligus kontribusi industri pertambangan terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah.
Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah, menjelaskan Apresiasi Minerba 2026 memberikan 42 penghargaan kepada badan usaha atas kontribusi dan kinerja dalam pengelolaan subsektor mineral dan batubara. Penghargaan tersebut meliputi 13 kategori Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor batubara, 15 kategori PPM sektor mineral, delapan kategori penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, serta enam kategori kepatuhan pembayaran PNBP.
Khusus kategori kepatuhan PNBP, apresiasi diberikan berdasarkan kelompok perizinan usaha pertambangan, mulai dari IUP Mineral, IUP Batubara, IUP BUMN, Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga IUPK.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, berharap penghargaan tersebut dapat mendorong badan usaha untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, media, akademisi, dan masyarakat agar pengelolaan sumber daya mineral dan batubara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Hal ini sejalan dengan tema Minerba Convex 2026, yakni “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat”.
Mewakili Vale Indonesia, Head of Tax Vale Indonesia, Chandra Yudha, mengatakan apresiasi pemerintah menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban fiskal.
“Bagi Vale Indonesia, apresiasi dari pemerintah atas kontribusi PNBP merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terbaik dalam pengelolaan sumber daya mineral. Kami meyakini bahwa pertumbuhan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban kepada negara, sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan industri pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan daerah sebagaimana amanah UUD 1945 Pasal 33,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, kontribusi fiskal merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun industri mineral nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, pengembangan industri harus berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami memandang pembangunan industri mineral nasional sebagai proses penciptaan nilai jangka panjang yang membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Melalui penguatan tata kelola, pemenuhan kewajiban fiskal, serta pengembangan proyek-proyek strategis, Vale Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi Indonesia,” jelas Chandra.
(TRI)
Berita Terkait
News
Vale Indonesia Buka Peluang Pengusaha Lokal Masuk Rantai Pasok IGP Pomalaa
Vale Indonesia memperkuat akses pengusaha daerah melalui sosialisasi prakualifikasi vendor lokal di Gedung Serbaguna Hotel Sutan Raja, Kabupaten Kolaka, Kamis (29/10/2026).
Minggu, 01 Nov 2026 05:33
News
Dua Putra-Putri Luwu Timur Raih Beasiswa S2 Vale Indonesia 2026
Muh Akkas dan Alfrida Kano Linggi Allo berhasil lolos seleksi Beasiswa Komunitas PT Vale Indonesia Tbk tahun 2026 dan berhak mendapatkan pembiayaan penuh selama menempuh pendidikan S2.
Sabtu, 31 Okt 2026 14:44
Ekbis
Produksi dan Penjualan Meningkat, Kinerja Keuangan PT Vale Menguat
Kinerja PT Vale Indonesia semakin menguat sepanjang sembilan bulan pertama 2026. Perseroan membukukan pendapatan sebesar US$896 juta hingga September 2026, tumbuh 27 persen.
Sabtu, 31 Okt 2026 08:11
Ekbis
Vale Indonesia Bantu UMKM Morowali Kantongi Sertifikat Halal untuk Perluas Pasar
Vale Indonesia memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Morowali sebagai bentuk dukungan perluasan akses pasar UMKM di wilayah itu.
Jum'at, 30 Okt 2026 17:22
News
Warga Loeha Raya Desak Gakkum Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Hutan
Warga menduga api sengaja digunakan untuk membuka lahan perkebunan lada. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.
Kamis, 29 Okt 2026 09:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadapi Lonjakan Nataru, PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal Penumpang
2
Nomor Presiden RI, Media hingga Tokoh Politik Diduga Disadap Sejak 2025
3
Rektor UIN Alauddin Takjub Kemampuan Multilingual Siswa SIT Darul Fikri Makassar
4
Jelang Porprov 2026, Bupati dan Wabup Bone Pastikan Kesiapan Stadion Lapatau
5
Bantaeng Berangkatkan 750 Orang ke Porprov XVIII Sulsel, Bidik Prestasi Terbaik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadapi Lonjakan Nataru, PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal Penumpang
2
Nomor Presiden RI, Media hingga Tokoh Politik Diduga Disadap Sejak 2025
3
Rektor UIN Alauddin Takjub Kemampuan Multilingual Siswa SIT Darul Fikri Makassar
4
Jelang Porprov 2026, Bupati dan Wabup Bone Pastikan Kesiapan Stadion Lapatau
5
Bantaeng Berangkatkan 750 Orang ke Porprov XVIII Sulsel, Bidik Prestasi Terbaik