Perbankan Syariah Bidik Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Sinergi OJK & Pemerintah
Rabu, 04 Nov 2026 07:28
Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) mendorong keberpihakan kebijakan serta sinergi yang lebih kuat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah, dan industri. Foto/IST
MAKASSAR - Perbankan syariah Indonesia membidik pangsa pasar 20% dengan memperkuat skala usaha, memperluas ekosistem halal, dan mengembangkan produk yang semakin kompetitif. Untuk mempercepat target tersebut, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) mendorong keberpihakan kebijakan serta sinergi yang lebih kuat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah, dan industri.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Perbankan Syariah 2026 di Makassar. ASBISINDO menilai potensi besar ekonomi halal nasional perlu semakin terhubung dengan layanan perbankan syariah agar mampu mendorong penghimpunan dana, pembiayaan sektor riil, dan pertumbuhan ekonomi.
Ketua Umum ASBISINDO sekaligus Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan peluang pertumbuhan perbankan syariah masih terbuka lebar. Namun, percepatan industri membutuhkan dukungan kebijakan, skala usaha yang memadai, serta penguatan produk dan kapabilitas bisnis.
“Untuk menuju pangsa pasar 20%, perbankan syariah membutuhkan keberpihakan kebijakan yang semakin kuat, skala usaha yang memadai, serta keunikan produk dan kapabilitas bisnis yang semakin luas. Karena itu, kami mendorong sinergi yang lebih erat dengan OJK, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi besar ekonomi syariah dapat semakin optimal dikonversi menjadi pertumbuhan industri,” ujar Anggoro.
Dari sisi kebijakan, ASBISINDO mendorong penguatan keterhubungan ekosistem halal dengan perbankan syariah. Salah satu aspirasinya adalah mendorong pelaku industri halal, termasuk emiten dan institusi yang masuk dalam indeks saham syariah, mengalokasikan setidaknya 20% transaksi perbankannya melalui bank syariah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penghimpunan dana sekaligus memperluas penyaluran pembiayaan. ASBISINDO juga mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) melalui perbankan syariah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, asosiasi mengusulkan penyelarasan perpajakan dan regulasi bagi inovasi produk, termasuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA). Penyelarasan tersebut diperlukan agar karakteristik akad dan struktur transaksi syariah tidak mengurangi daya saing produk. Kepastian regulasi juga dinilai penting untuk memperluas ekosistem bisnis emas dan bullion.
“Keberpihakan kebijakan bukan berarti memberikan perlakuan istimewa tanpa dasar. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang mampu menjawab karakteristik industri syariah, menciptakan kesetaraan ruang tumbuh, dan menghubungkan potensi ekonomi halal dengan lembaga keuangan syariah. Dengan fondasi tersebut, industri akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk tumbuh dan memberikan kontribusi kepada perekonomian nasional,” ujar Anggoro.
Pada agenda penguatan skala industri, ASBISINDO mendorong kejelasan arah konsolidasi, termasuk implementasi Kelompok Usaha Bank (KUB) dan penguatan permodalan. Skala usaha yang memadai diperlukan untuk meningkatkan investasi teknologi, mempercepat transformasi digital, memperkuat ketahanan siber, serta meningkatkan efisiensi layanan.
Penguatan industri juga mencakup pengembangan talenta melalui ASBISINDO Institute. Program tersebut antara lain diarahkan pada sertifikasi kompetensi khusus perbankan syariah dan pengembangan calon pemimpin industri.
Sementara itu, pengembangan keunikan produk diarahkan untuk memperkuat manfaat dan daya tarik perbankan syariah bagi masyarakat maupun dunia usaha. Peluang pengembangan mencakup ekosistem haji, emas, ZISWAF, serta perluasan kapabilitas bisnis melalui universal banking.
Dalam ekosistem haji, industri membutuhkan kepastian kebijakan terkait pembiayaan atau dana talangan haji yang sesuai ketentuan dan prinsip kehati-hatian. ASBISINDO juga mendorong kejelasan implementasi akad Ijarah dan Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), termasuk aspek pencatatan akuntansi dan status pembiayaan, dengan mengedepankan substansi transaksi atau substance over form.
ASBISINDO menegaskan, pencapaian pangsa pasar 20% harus didorong secara bersamaan dari sisi permintaan dan penawaran. Keterhubungan ekosistem halal perlu diimbangi dengan penguatan modal, teknologi, talenta, dan inovasi agar pertumbuhan perbankan syariah semakin berkontribusi terhadap sektor riil serta perluasan akses keuangan.
“Kami optimistis perbankan syariah memiliki ruang untuk tumbuh jauh lebih besar. Kuncinya adalah sinergi. Dengan dukungan OJK dan pemerintah, keberpihakan kebijakan yang tepat, penguatan skala industri, serta inovasi yang berkelanjutan, perbankan syariah dapat mengambil peran yang semakin besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Anggoro.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Perbankan Syariah 2026 di Makassar. ASBISINDO menilai potensi besar ekonomi halal nasional perlu semakin terhubung dengan layanan perbankan syariah agar mampu mendorong penghimpunan dana, pembiayaan sektor riil, dan pertumbuhan ekonomi.
Ketua Umum ASBISINDO sekaligus Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan peluang pertumbuhan perbankan syariah masih terbuka lebar. Namun, percepatan industri membutuhkan dukungan kebijakan, skala usaha yang memadai, serta penguatan produk dan kapabilitas bisnis.
“Untuk menuju pangsa pasar 20%, perbankan syariah membutuhkan keberpihakan kebijakan yang semakin kuat, skala usaha yang memadai, serta keunikan produk dan kapabilitas bisnis yang semakin luas. Karena itu, kami mendorong sinergi yang lebih erat dengan OJK, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi besar ekonomi syariah dapat semakin optimal dikonversi menjadi pertumbuhan industri,” ujar Anggoro.
Dari sisi kebijakan, ASBISINDO mendorong penguatan keterhubungan ekosistem halal dengan perbankan syariah. Salah satu aspirasinya adalah mendorong pelaku industri halal, termasuk emiten dan institusi yang masuk dalam indeks saham syariah, mengalokasikan setidaknya 20% transaksi perbankannya melalui bank syariah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penghimpunan dana sekaligus memperluas penyaluran pembiayaan. ASBISINDO juga mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) melalui perbankan syariah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, asosiasi mengusulkan penyelarasan perpajakan dan regulasi bagi inovasi produk, termasuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA). Penyelarasan tersebut diperlukan agar karakteristik akad dan struktur transaksi syariah tidak mengurangi daya saing produk. Kepastian regulasi juga dinilai penting untuk memperluas ekosistem bisnis emas dan bullion.
“Keberpihakan kebijakan bukan berarti memberikan perlakuan istimewa tanpa dasar. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang mampu menjawab karakteristik industri syariah, menciptakan kesetaraan ruang tumbuh, dan menghubungkan potensi ekonomi halal dengan lembaga keuangan syariah. Dengan fondasi tersebut, industri akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk tumbuh dan memberikan kontribusi kepada perekonomian nasional,” ujar Anggoro.
Pada agenda penguatan skala industri, ASBISINDO mendorong kejelasan arah konsolidasi, termasuk implementasi Kelompok Usaha Bank (KUB) dan penguatan permodalan. Skala usaha yang memadai diperlukan untuk meningkatkan investasi teknologi, mempercepat transformasi digital, memperkuat ketahanan siber, serta meningkatkan efisiensi layanan.
Penguatan industri juga mencakup pengembangan talenta melalui ASBISINDO Institute. Program tersebut antara lain diarahkan pada sertifikasi kompetensi khusus perbankan syariah dan pengembangan calon pemimpin industri.
Sementara itu, pengembangan keunikan produk diarahkan untuk memperkuat manfaat dan daya tarik perbankan syariah bagi masyarakat maupun dunia usaha. Peluang pengembangan mencakup ekosistem haji, emas, ZISWAF, serta perluasan kapabilitas bisnis melalui universal banking.
Dalam ekosistem haji, industri membutuhkan kepastian kebijakan terkait pembiayaan atau dana talangan haji yang sesuai ketentuan dan prinsip kehati-hatian. ASBISINDO juga mendorong kejelasan implementasi akad Ijarah dan Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), termasuk aspek pencatatan akuntansi dan status pembiayaan, dengan mengedepankan substansi transaksi atau substance over form.
ASBISINDO menegaskan, pencapaian pangsa pasar 20% harus didorong secara bersamaan dari sisi permintaan dan penawaran. Keterhubungan ekosistem halal perlu diimbangi dengan penguatan modal, teknologi, talenta, dan inovasi agar pertumbuhan perbankan syariah semakin berkontribusi terhadap sektor riil serta perluasan akses keuangan.
“Kami optimistis perbankan syariah memiliki ruang untuk tumbuh jauh lebih besar. Kuncinya adalah sinergi. Dengan dukungan OJK dan pemerintah, keberpihakan kebijakan yang tepat, penguatan skala industri, serta inovasi yang berkelanjutan, perbankan syariah dapat mengambil peran yang semakin besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Anggoro.
(TRI)
Berita Terkait
News
OJK, LPS, dan Pemprov Sulsel Gaungkan Gerakan Cinta Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi melalui Gerakan Masyarakat (Germas) Anti Mager Cinta Keuangan Syariah.
Selasa, 03 Nov 2026 20:13
Ekbis
Mayoritas Daerah di Sulsel Mulai Beralih ke Perbankan Syariah
Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah.
Selasa, 03 Nov 2026 09:52
Ekbis
Cetak Biru OJK Bidik Lompatan Besar Industri Keuangan Syariah
Peluncuran cetak biru keuangan syariah oleh OJK menjadi agenda utama Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 yang berlangsung di Kota Makassar.
Senin, 02 Nov 2026 20:42
Ekbis
OJK dan LPS Perkuat Literasi Keuangan Syariah, Perluas Akses Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat kolaborasi dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Senin, 02 Nov 2026 18:14
Ekbis
Aset Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah
OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai arah baru untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah nasional.
Senin, 02 Nov 2026 16:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Supriansa Titip Tiga Pesan untuk Ketua Golkar Maros Terpilih Andi Patarai Amir
2
LHP BPKP Tidak Sah Sebagai Bukti Baru Penetapan Tersangka Mantan Pj Gubernur Sulsel
3
Hadapi Lonjakan Nataru, PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal Penumpang
4
Nomor Presiden RI, Media hingga Tokoh Politik Diduga Disadap Sejak 2025
5
Asmo Sulsel Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara di Musim Hujan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Supriansa Titip Tiga Pesan untuk Ketua Golkar Maros Terpilih Andi Patarai Amir
2
LHP BPKP Tidak Sah Sebagai Bukti Baru Penetapan Tersangka Mantan Pj Gubernur Sulsel
3
Hadapi Lonjakan Nataru, PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal Penumpang
4
Nomor Presiden RI, Media hingga Tokoh Politik Diduga Disadap Sejak 2025
5
Asmo Sulsel Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara di Musim Hujan