Dewan Soroti Pemprov Soal Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD 2022
Ahmad Muhaimin
Rabu, 21 Juni 2023 - 23:07 WIB
DPRD Sulsel melakukan paripurna pandangan umum fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Ranperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, dan Ranperda pajak dan reteibusi daerah pada Kamis (21/6).
Pada kesempatan ini, pandangan fraksi banyak menyoroti soal pertanggungjawaban APBD 2022 yang dilakukan Pemprov dinilai tidak maksimal.
Pandangan fraksi Gerindra disampaikan oleh Fermina Tallulembang. Ia menyebutkan bahwa Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2022 merupakan momentum mengevaluasi program dan anggaran yang digunakan.
Hal ini penting untuk memastikan sejauh mana ketepatan penggunaan dan manfaat yang dihasilkan, karena semua semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Pada prinsipnya, capaian realisasianggaran pendapatan daerah yang hanya 94,714 belum optimal. Adapun argumentasi belum optimalnya capaian ini yakni berupa target retribusi daerah dan adanya dana transfer pusat yang tidak terealisasi menandakan bahwa masih lemahnya strategi dan kemampuan pelaksana dalam mengoptimalkan setiap potensi yang telah direncanakan sebelumnya.
"Begitu pun dalam realisasi anggaran belanja daerah yang lebih rendah yakni 93,704. Untuk itu perlu kiranya Pemprov Sulsel melakukan evaluasi secara komprehensif terkait kendala yang dihadapi dan selanjutnya membahas bersama DPRD," ujarnya.
Adapun terkait rekomendasi dari hasil audit BPK perlu ditindaklanjuti dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan. Hal ini menandakan pentingnya Pemprov Sulsel lebih teliti dalam merumuskan program dan menyusunan pertanggung jawaban khususnya yang berkaitan dengan aturan yang ada di tingkat pusat.
Pada kesempatan ini, pandangan fraksi banyak menyoroti soal pertanggungjawaban APBD 2022 yang dilakukan Pemprov dinilai tidak maksimal.
Pandangan fraksi Gerindra disampaikan oleh Fermina Tallulembang. Ia menyebutkan bahwa Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2022 merupakan momentum mengevaluasi program dan anggaran yang digunakan.
Hal ini penting untuk memastikan sejauh mana ketepatan penggunaan dan manfaat yang dihasilkan, karena semua semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Pada prinsipnya, capaian realisasianggaran pendapatan daerah yang hanya 94,714 belum optimal. Adapun argumentasi belum optimalnya capaian ini yakni berupa target retribusi daerah dan adanya dana transfer pusat yang tidak terealisasi menandakan bahwa masih lemahnya strategi dan kemampuan pelaksana dalam mengoptimalkan setiap potensi yang telah direncanakan sebelumnya.
"Begitu pun dalam realisasi anggaran belanja daerah yang lebih rendah yakni 93,704. Untuk itu perlu kiranya Pemprov Sulsel melakukan evaluasi secara komprehensif terkait kendala yang dihadapi dan selanjutnya membahas bersama DPRD," ujarnya.
Adapun terkait rekomendasi dari hasil audit BPK perlu ditindaklanjuti dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan. Hal ini menandakan pentingnya Pemprov Sulsel lebih teliti dalam merumuskan program dan menyusunan pertanggung jawaban khususnya yang berkaitan dengan aturan yang ada di tingkat pusat.