Wabup Maros Sebut Butuh Kerja Sama Lintas Sektor Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan
Najmi S Limonu
Senin, 26 Juni 2023 - 19:04 WIB
Guna meminimalisir kekerasan terhadap perempuan, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan. Berlangsung di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros, Senin (26/6/2023).
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, mengatakan sejauh inimasih banyak perempuan yang mendapatkan kasus kekerasan. Kekerasan yang dihadapi kaum perempuan ini, bukan lagi menjadi masalah individual tetapi sudah menjadi masalah nasional bahkan transnasional, sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektor.
Baca Juga:Guru di Maros Buat Karya Ilmiah Diduga Pakai Jasa Joki dan Nyontek di Internet
"Perempuan dan anak berhak bebas dari segala bentuk penyiksaan. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan perlindungan, memberikan rasa aman yang konsisten dan sistematis. Makanya, ketika ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka semua orang dan sektor wajib mengambil peran untuk mencegah tindakan kekerasan," sebutnya.
Saat ini, Maros telah menuju kabupaten layak anak, salah satu indikator keberhasilannya ialah rendahnya kasus kekerasan terhadap perempuan. Peserta yang hadir pada rapat koordinasi tersebut memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat bahkan hingga tingkat rumah tangga.
"Kita berharap, setelah pulang dari pertemuan ini, semua peserta sudah memiliki dasar terkait masalah kekerasan terhadap perempuan. Jadi saat menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan, kita jadi punya pemahaman untuk melakukan tugas melindungi. Bukan maksud mencampuri, tetapi kita punya kewajiban memberikan perlindungan, juga tidak menyebar informasi tetapi menjaga kerahasiaan korban," bebernya.
Baca Juga:Bertambah, DPT Kabupaten Maros Capai 277.265 Orang
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, mengatakan sejauh inimasih banyak perempuan yang mendapatkan kasus kekerasan. Kekerasan yang dihadapi kaum perempuan ini, bukan lagi menjadi masalah individual tetapi sudah menjadi masalah nasional bahkan transnasional, sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektor.
Baca Juga:Guru di Maros Buat Karya Ilmiah Diduga Pakai Jasa Joki dan Nyontek di Internet
"Perempuan dan anak berhak bebas dari segala bentuk penyiksaan. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan perlindungan, memberikan rasa aman yang konsisten dan sistematis. Makanya, ketika ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka semua orang dan sektor wajib mengambil peran untuk mencegah tindakan kekerasan," sebutnya.
Saat ini, Maros telah menuju kabupaten layak anak, salah satu indikator keberhasilannya ialah rendahnya kasus kekerasan terhadap perempuan. Peserta yang hadir pada rapat koordinasi tersebut memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat bahkan hingga tingkat rumah tangga.
"Kita berharap, setelah pulang dari pertemuan ini, semua peserta sudah memiliki dasar terkait masalah kekerasan terhadap perempuan. Jadi saat menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan, kita jadi punya pemahaman untuk melakukan tugas melindungi. Bukan maksud mencampuri, tetapi kita punya kewajiban memberikan perlindungan, juga tidak menyebar informasi tetapi menjaga kerahasiaan korban," bebernya.
Baca Juga:Bertambah, DPT Kabupaten Maros Capai 277.265 Orang