Wabup Maros Sebut Butuh Kerja Sama Lintas Sektor Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan

Najmi S Limonu
Senin, 26 Jun 2023 19:04
Wabup Maros Sebut Butuh Kerja Sama Lintas Sektor Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan
Wabup Maros Suhartina Bohari saat menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan. Foto/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Guna meminimalisir kekerasan terhadap perempuan, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan. Berlangsung di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros, Senin (26/6/2023).

Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, mengatakan sejauh inimasih banyak perempuan yang mendapatkan kasus kekerasan. Kekerasan yang dihadapi kaum perempuan ini, bukan lagi menjadi masalah individual tetapi sudah menjadi masalah nasional bahkan transnasional, sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektor.



"Perempuan dan anak berhak bebas dari segala bentuk penyiksaan. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan perlindungan, memberikan rasa aman yang konsisten dan sistematis. Makanya, ketika ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka semua orang dan sektor wajib mengambil peran untuk mencegah tindakan kekerasan," sebutnya.

Saat ini, Maros telah menuju kabupaten layak anak, salah satu indikator keberhasilannya ialah rendahnya kasus kekerasan terhadap perempuan. Peserta yang hadir pada rapat koordinasi tersebut memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat bahkan hingga tingkat rumah tangga.

"Kita berharap, setelah pulang dari pertemuan ini, semua peserta sudah memiliki dasar terkait masalah kekerasan terhadap perempuan. Jadi saat menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan, kita jadi punya pemahaman untuk melakukan tugas melindungi. Bukan maksud mencampuri, tetapi kita punya kewajiban memberikan perlindungan, juga tidak menyebar informasi tetapi menjaga kerahasiaan korban," bebernya.



Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Maros, Andi Rasmawaty Rasjid mengatakan, pemerintah dan seluruh warga masyarakat mempunyai kewajiban untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.

"Untuk itu, dilakukan koordinasi lintas sektor, agar masing-masing sektor mengetahui perannya. Termasuk memberikan pelayanan kepada korban kekerasan," sebut Rasmawaty.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru