home sulsel

DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda PJP APBD 2022, Ini Hasilnya

Rabu, 28 Juni 2023 - 07:12 WIB
Bupati Pinrang Irwan Hamid saat menghadiri Rapat Paripurna tentang ranperda PJP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, Selasa (27/6) kemarin. Foto/Dok Pemkab Pinrang
Mengambil tempat di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penerimaan secara resmi terhadap ranperda tentang PJP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, Selasa (27/6) kemarin.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi atas kerja keras dari seluruh pihak sehingga rancangan Ranperda PJP APBD Tahun anggaran 2022 dapat diserahkan kepada pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Pinrang.

Baca Juga:Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan 56 PPPK Tenaga Kesehatan

Hal ini, kata Bupati Irwan, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan semua program pemerintahan dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, lanjutnya, hal ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk melakukan evaluasi atas kinerja, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat mencapai sasaran yang diharapkan.

“Pencapaian hasil itu, akan menjadi bahan yang bermanfaat dalam upaya melakukan penyempurnaan terhadap kemungkinan adanya kekurangan dan kelebihan atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang sedang berjalan," ujar Bupati Irwan.

Di akhir sambutannya, Bupati Irwan mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pinrang sehingga dapat mendorong pembangunan Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab pinrang rancangan peraturan daerah (ranperda)
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya