DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda PJP APBD 2022, Ini Hasilnya
Rabu, 28 Jun 2023 07:12
Bupati Pinrang Irwan Hamid saat menghadiri Rapat Paripurna tentang ranperda PJP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, Selasa (27/6) kemarin. Foto/Dok Pemkab Pinrang
PINRANG - Mengambil tempat di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penerimaan secara resmi terhadap ranperda tentang PJP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, Selasa (27/6) kemarin.
Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi atas kerja keras dari seluruh pihak sehingga rancangan Ranperda PJP APBD Tahun anggaran 2022 dapat diserahkan kepada pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Pinrang.
Hal ini, kata Bupati Irwan, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan semua program pemerintahan dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, lanjutnya, hal ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk melakukan evaluasi atas kinerja, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat mencapai sasaran yang diharapkan.
“Pencapaian hasil itu, akan menjadi bahan yang bermanfaat dalam upaya melakukan penyempurnaan terhadap kemungkinan adanya kekurangan dan kelebihan atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang sedang berjalan," ujar Bupati Irwan.
Di akhir sambutannya, Bupati Irwan mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pinrang sehingga dapat mendorong pembangunan Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik.
“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dan mendapatkan curahan rahmat dan hidayahnya,” pungkas Bupati Irwan.
Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi DPRD Kabupaten Pinrang atas Ranperda dimaksud, dimana seluruh fraksi menyatakan menerima untuk dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi atas kerja keras dari seluruh pihak sehingga rancangan Ranperda PJP APBD Tahun anggaran 2022 dapat diserahkan kepada pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Pinrang.
Hal ini, kata Bupati Irwan, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan semua program pemerintahan dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, lanjutnya, hal ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk melakukan evaluasi atas kinerja, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat mencapai sasaran yang diharapkan.
“Pencapaian hasil itu, akan menjadi bahan yang bermanfaat dalam upaya melakukan penyempurnaan terhadap kemungkinan adanya kekurangan dan kelebihan atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang sedang berjalan," ujar Bupati Irwan.
Di akhir sambutannya, Bupati Irwan mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pinrang sehingga dapat mendorong pembangunan Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik.
“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dan mendapatkan curahan rahmat dan hidayahnya,” pungkas Bupati Irwan.
Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi DPRD Kabupaten Pinrang atas Ranperda dimaksud, dimana seluruh fraksi menyatakan menerima untuk dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Makassar City
Setujui Pembahasan 3 Ranperda, DPRD Makassar Bentuk Pansus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengadakan rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda yang menjadi pembahasan bersama pemerintah kota.
Rabu, 22 Okt 2025 20:38
Makassar City
Ranperda Prioritas DPRD Makassar Perkuat SDM hingga Wujudkan Birokrasi Modern
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui aplikasi Zoom Meeting
Selasa, 21 Okt 2025 19:23
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Maros
Kemenkum Sulsel memfasilitasi proses penyelarasan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Rabu, 15 Okt 2025 04:32
Sulsel
DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Jaminan Sosial, Fokus ke Kelompok Rentan
Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin dan Yeni Rahman, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kamis, 02 Okt 2025 18:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
4
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
5
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
4
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
5
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan