home sulsel

Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2022, Bupati Gowa Apresiasi Kinerja Dewan

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:04 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022. Foto/Herni Amir
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (27/6) kemarin.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Gowa tersebut mengapresiasi kinerja jajaran DPRD Gowa. Menurut dia, berkat kerjasamanya juga Gowa mampu kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Sulsel atas laporan keuangan Kabupaten Gowa tahun 2022 ini.

Baca Juga:Studi Tiru ke Jawa Tengah, TP PKK Gowa Belajar Pengembangan UP2K

"Alhamdulillah laporan keuangan Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2022 kembali mendapatkan Opini WTP dari BPK RI, sehingga kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran anggota DPRD yang ikut memberikan sumbangsihnya sehingga Gowa mampu meraih WTP yang ke-11 kalinya," ungkap Bupati Adnan.

Bupati Adnan menyebut dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 telah diadakan penyesuaian atas faktor-faktor objektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, di mana anggaran pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp2.209.618.507.040,- dan terealisasi sebesar Rp2.217.735.736.733,- atau 100,37 persen.

"Uraian pendapatan dan penerimaan pembiayaan ini seperti PAD sebesar Rp265.326.827.151,- dengan realisasi 105,75 persen atau meningkat dari target, kemudian dana transfer sebesar Rp1.503.052.148.106,- dengan realisasi 100,41 persen, lalu penerimaan pembiayaan daerah Rp436.766.961.475,- , dan lain-lain pendapatan daerah Rp12.589.800.000,-," sebutnya.

Baca Juga:Pemkab Gowa Studi Tiru di Jawa Tengah Kembangkan Potensi Desa
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya