home sulsel

Pemuda 18 Tahun Jadi Muncikari, Jual Perempuan di Bawah Umur ke Hidung Belang

Selasa, 04 Juli 2023 - 11:14 WIB
Press release dugaan perdagangan orang yang dilakukan lelaki DM terhadap dua korbannya yang masih usia anak, di ruang media centre Polres Kota Parepare. Baca juga: SINDO Makassar/Darwiaty Dalle
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Parepare berhasil mengungkap dugaan praktik perdagangan orang. Korbannya, dua perempuan berusia di bawah umur.

Korban dieksploitasi secara online oleh pelaku berinisial DM, berusia 18 tahun, warga Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang. DM menawarkan kedua korban pada hidung belang melalui aplikasi mechat.



Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marsizaldi mengatakan, praktik muncikari online yang dilakukan tersangka terungkap atas laporan masyarakat, yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Baca juga: 163 Bakal Calon Legislatif Ajukan SKCK di Polres Parepare

"Terduga pelaku kita amankan tanpa perlawanan setelah terbukti telah melakukan tindak pidana prostitusi online terhadap dua korban anak, yang masing-masing masih berusia 14 tahun dan 16 tahun," jelas AKP Deki dalam press release di media centre Polres Parepare, Senin (3/7/2023).

Dalam menjalankan aksinya, DM menawarkan korban via online pada laki-laki hidung belang, dan mendapatkan keuntungan dari aksinya tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polres parepare prostitusi online
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya