Berperan Aktif Dalam Penyelenggaraan MPP, Andi Rosman Dianugerahi Peniti Emas
Najmi S Limonu
Rabu, 12 Juli 2023 - 20:47 WIB
Andi Rosman berhasil menerima penghargaan Peniti Emas. Penyematan penghargaan dilakukan tepat pada puncak perayaan Hari Lahir Kabupaten Maros ke-64 di Lapangan Pallantikang oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam.
Andi Rosman dianggap berperan aktif atas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros, sehingga meraih opini kualitas tertinggi atau zonasi hijau dengan kualifikasi opini A Ombudsman RI dalam kepatuhan standar pelayanan publik 2022.
Andi Rosman mengaku senang mendapat penghargaan ini. Meskipun begitu, dia menyadari bahwa MPP memang hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Baca juga: Gaduh Kepemilikan Lahan di Kappang, Pemkab Maros vs Warga
"Kita memang fokus memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. Alhamdulillah pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI lalu, kita dari DPMPTSPK Kabupaten Maros berhasil meraih nilai 89,19," ungkapnya, Rabu (12/7/2023).
Penilaian Ombudsman RI lalu dilakukan saat Rosman masih sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK). Dia memaparkan, pihaknya saat itu dinilai berdasarkan indikator empat dimensi. Dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses dan dimensi pengaduan.
"Mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas SDM, prosedur yang berjalan, bagaimana informasi sampai ke masyarakat. Sampai tingkat kualitas output atau kepuasan pelayanan terhadap masyarakat," bebernya.
Andi Rosman dianggap berperan aktif atas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros, sehingga meraih opini kualitas tertinggi atau zonasi hijau dengan kualifikasi opini A Ombudsman RI dalam kepatuhan standar pelayanan publik 2022.
Andi Rosman mengaku senang mendapat penghargaan ini. Meskipun begitu, dia menyadari bahwa MPP memang hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Baca juga: Gaduh Kepemilikan Lahan di Kappang, Pemkab Maros vs Warga
"Kita memang fokus memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. Alhamdulillah pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI lalu, kita dari DPMPTSPK Kabupaten Maros berhasil meraih nilai 89,19," ungkapnya, Rabu (12/7/2023).
Penilaian Ombudsman RI lalu dilakukan saat Rosman masih sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK). Dia memaparkan, pihaknya saat itu dinilai berdasarkan indikator empat dimensi. Dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses dan dimensi pengaduan.
"Mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas SDM, prosedur yang berjalan, bagaimana informasi sampai ke masyarakat. Sampai tingkat kualitas output atau kepuasan pelayanan terhadap masyarakat," bebernya.