Bapenda Gowa Target Realisasi Pajak 2023 Tembus Rp156 Miliar
Herni Amir
Kamis, 13 Juli 2023 - 21:10 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa menargetkan realisasi pajak daerah tahun ini mencapai Rp156 miliar atau naik dari target 2022 sekitar Rp135 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengatakan, target pajak daerah tahun ini dari 10 sektor pajak sebesar Rp156.538.581.430. Sementara untuk kontribusi masing-masing sektor pajak antara lain, pajak hotel sekitar Rp2,7 miliar, restoran sekitar Rp11 miliar, hiburan sekitar Rp1 miliar, dan reklame sekitar Rp2,3 miliar.
Selanjutnya, pajak penerangan jalan umum (PJU) sekitar Rp46,6 miliar, parkir sekitar Rp100 juta, air bawah tanah (ABT) sekitar Rp1 miliar, dan mineral bukan logam dan batuan sekitar Rp4 miliar.
"Khusus pada target pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkantoran (PBB-P2) itu sekitar Rp26 miliar, sementara pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) kita target sekitar Rp61 miliar," jelasnya dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Wabup Gowa Harap Rakernas APEKSI Lahirkan Gagasan Cemerlang
Indra menjelaskan, setiap tahunnya realisasi pajak daerah mengalami peningkatan signifikan dari target yang disiapkan. Misalnya pada 2022 lalu dari target sekitar Rp135 miliar mampu terealisasi Rp148 miliar.
Di mana secara sektor pajak yang dikelola yang mengalami peningkatan cukup positif dalam realisasi yakni pada pajak penerangan Jalan sekitar Rp50 miliar dari target sekitar Rp46 miliar, kemudian Pajak BPHT dengan realisasi sekitar Rp61 miliar dari target sekitar Rp51 miliar, dan Pajak Reklame dengan realisasi sekitar Rp2 miliar dari target sekitar Rp1 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengatakan, target pajak daerah tahun ini dari 10 sektor pajak sebesar Rp156.538.581.430. Sementara untuk kontribusi masing-masing sektor pajak antara lain, pajak hotel sekitar Rp2,7 miliar, restoran sekitar Rp11 miliar, hiburan sekitar Rp1 miliar, dan reklame sekitar Rp2,3 miliar.
Selanjutnya, pajak penerangan jalan umum (PJU) sekitar Rp46,6 miliar, parkir sekitar Rp100 juta, air bawah tanah (ABT) sekitar Rp1 miliar, dan mineral bukan logam dan batuan sekitar Rp4 miliar.
"Khusus pada target pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkantoran (PBB-P2) itu sekitar Rp26 miliar, sementara pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) kita target sekitar Rp61 miliar," jelasnya dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Wabup Gowa Harap Rakernas APEKSI Lahirkan Gagasan Cemerlang
Indra menjelaskan, setiap tahunnya realisasi pajak daerah mengalami peningkatan signifikan dari target yang disiapkan. Misalnya pada 2022 lalu dari target sekitar Rp135 miliar mampu terealisasi Rp148 miliar.
Di mana secara sektor pajak yang dikelola yang mengalami peningkatan cukup positif dalam realisasi yakni pada pajak penerangan Jalan sekitar Rp50 miliar dari target sekitar Rp46 miliar, kemudian Pajak BPHT dengan realisasi sekitar Rp61 miliar dari target sekitar Rp51 miliar, dan Pajak Reklame dengan realisasi sekitar Rp2 miliar dari target sekitar Rp1 miliar.