home sulsel

PDAM Luwu Timur Gelar Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air Minum

Jum'at, 14 Juli 2023 - 18:59 WIB
PDAM Luwu Timur konsultasi publik penyesuaian tarif air minum di gedung Simpursiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jumat (14/7/2023). Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
PDAM Luwu Timur menggelar konsultasi publik dalam rangka penyesuaian tarif air minim, di gedung Simpursiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jumat (14/7/2023).



Konsultasi ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 dan Nomor 21 Tahun 2020 sebagai acuan penetapan tarif air minum oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.



"Penetapan tarif tersebut dilakukan oleh Gubernur dengan memperhatikan beberapa prinsip dan faktor yang diatur dalam peraturan tersebut," kata Soenandar.

Dalam Permendagri itu, kata Soenandar, terdapat beberapa ketentuan mengenai penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah oleh Gubernur. Tarif batas atas ditetapkan agar tidak melebihi 4% dari pendapatan masyarakat pelanggan.

Baca juga: Fasilitas WTP PDAM Luwu Timur Rusak, Ganggu Pasokan Air Bersih
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pdam luwu timur
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya