Polisi Pastikan 340 Jeriken Solar Ilegal Milik Andi Lani
Reza Pahlevi
Selasa, 18 Juli 2023 - 12:54 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Wajo, AKBP Fatur Rochman memastikan 340 Jeriken BBM bersubsidi jenis solar yang disita aparat kepolisian, saat insiden kecelakaan mobil truk milik Koordinator Pelabuhan Bansalae Siwa, Andi Lani.
"Betul sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik mengakui miliknya Andi Lani," ujarnya kepada Sindo Makassar saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polisi Sebut Solar Muatan Mobil Truk Yang Terbalik di Wajo Ilegal
Menurut Kapolres, Andi Lani mendapatkan 340 jeriken solar ilegal dari seseorang bernama Aldo warga Uloe, Kabupaten Bone. BBM bersubsidi itu rencananya akan dikirim ke Morowali untuk di jual.
"BBM di ambil di Uloe Kabupaten Bone, diambil dari seorang bernama Aldo. Rencananya mau dikirim ke Morowali," bebernya.
Kapolres juga menjamin Andi Lani akan dijerat hukuman manakala dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik ditemukan unsur pidana.
"Saya telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan porses sesuai SOP, profesional, transparan dan berkeadilan," katanya.
"Betul sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik mengakui miliknya Andi Lani," ujarnya kepada Sindo Makassar saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polisi Sebut Solar Muatan Mobil Truk Yang Terbalik di Wajo Ilegal
Menurut Kapolres, Andi Lani mendapatkan 340 jeriken solar ilegal dari seseorang bernama Aldo warga Uloe, Kabupaten Bone. BBM bersubsidi itu rencananya akan dikirim ke Morowali untuk di jual.
"BBM di ambil di Uloe Kabupaten Bone, diambil dari seorang bernama Aldo. Rencananya mau dikirim ke Morowali," bebernya.
Kapolres juga menjamin Andi Lani akan dijerat hukuman manakala dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik ditemukan unsur pidana.
"Saya telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan porses sesuai SOP, profesional, transparan dan berkeadilan," katanya.