Polisi Pastikan 340 Jeriken Solar Ilegal Milik Andi Lani

Reza Pahlevi
Selasa, 18 Jul 2023 12:54
Polisi Pastikan 340 Jeriken Solar Ilegal Milik Andi Lani
Comment
Share
WAJO - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Wajo, AKBP Fatur Rochman memastikan 340 Jeriken BBM bersubsidi jenis solar yang disita aparat kepolisian, saat insiden kecelakaan mobil truk milik Koordinator Pelabuhan Bansalae Siwa, Andi Lani.

"Betul sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik mengakui miliknya Andi Lani," ujarnya kepada Sindo Makassar saat dikonfirmasi.



Menurut Kapolres, Andi Lani mendapatkan 340 jeriken solar ilegal dari seseorang bernama Aldo warga Uloe, Kabupaten Bone. BBM bersubsidi itu rencananya akan dikirim ke Morowali untuk di jual.

"BBM di ambil di Uloe Kabupaten Bone, diambil dari seorang bernama Aldo. Rencananya mau dikirim ke Morowali," bebernya.

Kapolres juga menjamin Andi Lani akan dijerat hukuman manakala dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik ditemukan unsur pidana.

"Saya telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan porses sesuai SOP, profesional, transparan dan berkeadilan," katanya.

Di sisi lain, Koordinator Pelabuhan Bansalae Siwa, Andi Lani juga mengakui 340 jeriken BBM bersubsidi jenis solar miliknya didapat dari berbagai pengumpul di Kabupaten Bone. "Dari Bone, banyak pengumpulku disana," bebernya.



Masih dari pengakuan Andi Lani, harga satu jeriken solar ilegal tersebut dibeli seharga Rp250.000 dan dijual seharga Rp390.000.

"Rp250.000 satu jeriken saya belikan di Bone dan saya jual Rp350.000," jelasnya.

Andi Lani mengatakan, 340 jeriken solar miliknya rencananya akan dibawa ke Morowali. "Di morowali, bagus harganya disana. Janganmi di kasih besar-besar (Diberitakan)," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru