home sulsel

Wabup Pinrang Minta Jajaran Mempermudah Pengurusan Dokumen Masyarakat

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:11 WIB
Wabup Pinrang Alimin memimpin rapat Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah 2023. Foto: Istimewa
Wakil Bupati Pinrang Alimin membuka secara langsung Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah 2023 di Ruang rapat Wakil Bupati Pinrang, Kamis (27/7/2023).

Dalam arahannya, Wabup Alimin mengungkapkan dukungan penuh atas kegiatan redistribusi tanah yang diprogramkan Badan Pertanahan Nasional. Sebab, program ini memberikan manfaat bagi masyarakat Pinrang.

Baca juga: Wakil Bupati Pinrang Pimpin Rakor Pemulangan Jemaah Haji

Wabup Alimin juga mengingatkan agar aparat pemerinta dalam hal ini Camat, Lurah dan Kepala desa agar melayani masyarakat terkait program-program agraria dengan baik, serta tidak memungut biaya di luar biaya yang tercantum dalam peraturan atau pungutan liar (pungli).

Selain itu, Wabup juga berharap pihak terkait tidak membebani masyarakat dengan pengurusan yang berbelit-belit dan mempermudah setiap proses sehingga masyarakat merasa mudah dalam pengurusan.

Baca juga: Bupati Pinrang Terima Piagam Penghargaan pada Pembukaan Porseni PGRI

Pada kegiatan ini, hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Bharata Rivai, Asisten Pemerintahan dan Kesra A Muh Taufik, sejumlah kepala OPD terkait dan turut menghadirkan para Camat dan pihak terkait lainnya.
(man)
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab pinrang pungutan liar (pungli)
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya