Polisi Masih Buru Empat DPO Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Ansar Jumasang
Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:32 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, terus memburu otak pelaku pelaku tindak pidana pengedar narkoba di wilayah Sulsel.
Adapun empat orang pelaku yang menjadi buronan polisi, yakni berinisial IN, AM, FI SM. Mereka masuk dalam status daftar pencarian orang alias DPO.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 43,6 Kg di Makassar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya. Para DPO ini merupakan otak dalam penangkapan kasus besar itu.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya. Ada empat orang DPO saat ini," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Sekadar diketahui, DPO inisial IN berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RC dan RA yang saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
Kemudian AM memiliki tugas untuk mengirim upah atau uang akomodasi kepada tersengka. Untuk FI bertindak sebagai operator atau penerima serta pengedar narkotika melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dan Threema.
Adapun empat orang pelaku yang menjadi buronan polisi, yakni berinisial IN, AM, FI SM. Mereka masuk dalam status daftar pencarian orang alias DPO.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 43,6 Kg di Makassar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya. Para DPO ini merupakan otak dalam penangkapan kasus besar itu.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya. Ada empat orang DPO saat ini," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Sekadar diketahui, DPO inisial IN berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RC dan RA yang saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
Kemudian AM memiliki tugas untuk mengirim upah atau uang akomodasi kepada tersengka. Untuk FI bertindak sebagai operator atau penerima serta pengedar narkotika melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dan Threema.