Polisi Masih Buru Empat DPO Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Jum'at, 13 Jan 2023 14:32

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis hasil pengangkapan pengedar narkoba jaringan Internasional dengan total barang bukti 43,6 Kg Sabu. Foto: Sindo Makassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, terus memburu otak pelaku pelaku tindak pidana pengedar narkoba di wilayah Sulsel.
Adapun empat orang pelaku yang menjadi buronan polisi, yakni berinisial IN, AM, FI SM. Mereka masuk dalam status daftar pencarian orang alias DPO.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya. Para DPO ini merupakan otak dalam penangkapan kasus besar itu.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya. Ada empat orang DPO saat ini," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Sekadar diketahui, DPO inisial IN berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RC dan RA yang saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
Kemudian AM memiliki tugas untuk mengirim upah atau uang akomodasi kepada tersengka. Untuk FI bertindak sebagai operator atau penerima serta pengedar narkotika melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dan Threema.
"Saat aksi, para DPO dan tersangka menggunakan aplikasi BBM Threema," terang Irjen Nana Sudjana.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar membekuk pelaku FA dan RA serta barang bukti di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar.
Saat dilakukan interogasi, FA mengaku barang itu diperoleh dari tersangka SA yang ada di Jalan Faisal Makassar.
"Di Jalan Faisal tim mengamankan SA dan barang bukti satu sachet berisi sabu-sabu. Ketika dilakukan pendalaman mereka mengakui barang tersebut masih ada di Surabaya," ujar Nana.
Tim kemudian bergegas di Kota Surabaya untuk mencari barang bukti yang terletak Apartemen Edu City Tower Harvard Lantai 3, Jalan Raya Kalisari Dhrama, Kecamatan Mulyyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Di tempat itu tim mengamankan sabu-sabu dan ribuan pil berlogo channel," tambah orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut.
Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RCdan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar.
Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp 103.450.000 juta.
Adapun empat orang pelaku yang menjadi buronan polisi, yakni berinisial IN, AM, FI SM. Mereka masuk dalam status daftar pencarian orang alias DPO.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya. Para DPO ini merupakan otak dalam penangkapan kasus besar itu.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya. Ada empat orang DPO saat ini," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Sekadar diketahui, DPO inisial IN berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RC dan RA yang saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
Kemudian AM memiliki tugas untuk mengirim upah atau uang akomodasi kepada tersengka. Untuk FI bertindak sebagai operator atau penerima serta pengedar narkotika melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dan Threema.
"Saat aksi, para DPO dan tersangka menggunakan aplikasi BBM Threema," terang Irjen Nana Sudjana.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar membekuk pelaku FA dan RA serta barang bukti di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar.
Saat dilakukan interogasi, FA mengaku barang itu diperoleh dari tersangka SA yang ada di Jalan Faisal Makassar.
"Di Jalan Faisal tim mengamankan SA dan barang bukti satu sachet berisi sabu-sabu. Ketika dilakukan pendalaman mereka mengakui barang tersebut masih ada di Surabaya," ujar Nana.
Tim kemudian bergegas di Kota Surabaya untuk mencari barang bukti yang terletak Apartemen Edu City Tower Harvard Lantai 3, Jalan Raya Kalisari Dhrama, Kecamatan Mulyyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Di tempat itu tim mengamankan sabu-sabu dan ribuan pil berlogo channel," tambah orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut.
Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RCdan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar.
Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp 103.450.000 juta.
(RPL)
Berita Terkait

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Kurang Sebulan, Polisi Tangkap 107 Pelaku Narkoba di Makassar
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Jun 2025 15:58

Sulsel
Gunakan Media Sosial untuk Jual Sabu, Warga di Maros Ditangkap
Seorang pria berinisial ARP (28), warga Gantarang, Kabupaten Gowa, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam mengedarkan narkoba jenis sabu yang dilakukan melalui media sosial.
Selasa, 24 Jun 2025 16:57

Sulsel
Uji Nurdin Gandeng BNN Berantas Peredaran Narkoba di Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melakukan audensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, Brigadir Jenderal Polisi Budi Sajidin, di Kantor BNN Sulsel, Selasa (17/6/2025).
Rabu, 18 Jun 2025 10:38

Sulsel
Viral, Kabar Pengguna Narkoba Bebas Usai Bayar Oknum Polres Jeneponto
Beredar pemberitaan di media sosial menyebutkan dugaan penangkapan pengguna narkoba lalu dilepas setelah membayar Rp60 juta rupiah ke oknum Polres Jeneponto.
Minggu, 25 Mei 2025 12:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025