663 Personel Satpol PP Non ASN di Kabupaten Gowa Terima SK
Herni Amir
Kamis, 03 Agustus 2023 - 20:36 WIB
Sebanyak 663 personel Satpol PP Pemkab Gowa menerima SK Non ASN. Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, sekaligus melakukan pengecekan kendaraan dinas di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Rabu (2/8).
Abd Rauf menyampaikan saat ini peran Satpol PP sangat strategis dalam pemerintahan daerah. Hal ini dengan dimasukkannya urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:Ganggu Estetika Kota, Satpol PP Gowa Bakal Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar
“Olehnya itu, pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perudang-undangan,” ujarnya.
Walaupun dituntut menjalankan tugas secara tegas, Abd Rauf juga meminta kepada seluruh personel Satpol PP Gowa tetap harus bersikap humanis. Hal ini penting agar masyarakat Kabupaten Gowa bisa mendapatkan pelayanan terbaik. “Humanis diperlukan karena objek pelayanan Satpol PP adalah warga masyarakat, sehingga sentuhan manusia sangat dibutuhkan,” harapnya.
Lanjut Kr Kio-sapaan Wakil Bupati Gowa, Satpol PP Kabupaten Gowa dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menerapkan 3S yaitu Salam Sapa dan Senyum. Menurutnya dengan 3S masyarakat akan lebih nyaman dan senang terhadap personel Satpol PP Gowa.
“3S ini diperlukan untuk menunjukkan bahwa Satpol PP adalah pribadi-pribadi yang ramah, yang mampu memberikan ketulusan pelayanan melalui konsep 3S tersebut,” ungkapnya.
Abd Rauf menyampaikan saat ini peran Satpol PP sangat strategis dalam pemerintahan daerah. Hal ini dengan dimasukkannya urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:Ganggu Estetika Kota, Satpol PP Gowa Bakal Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar
“Olehnya itu, pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perudang-undangan,” ujarnya.
Walaupun dituntut menjalankan tugas secara tegas, Abd Rauf juga meminta kepada seluruh personel Satpol PP Gowa tetap harus bersikap humanis. Hal ini penting agar masyarakat Kabupaten Gowa bisa mendapatkan pelayanan terbaik. “Humanis diperlukan karena objek pelayanan Satpol PP adalah warga masyarakat, sehingga sentuhan manusia sangat dibutuhkan,” harapnya.
Lanjut Kr Kio-sapaan Wakil Bupati Gowa, Satpol PP Kabupaten Gowa dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menerapkan 3S yaitu Salam Sapa dan Senyum. Menurutnya dengan 3S masyarakat akan lebih nyaman dan senang terhadap personel Satpol PP Gowa.
“3S ini diperlukan untuk menunjukkan bahwa Satpol PP adalah pribadi-pribadi yang ramah, yang mampu memberikan ketulusan pelayanan melalui konsep 3S tersebut,” ungkapnya.