Pemkab Sidrap Gelar Diklat Teknik Pemadam Api dan Keselamatan Kerja
Andi Mappanyukki
Senin, 20 Februari 2023 - 15:02 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknik Pemadaman Api di Kompleks SKPD, Senin (20/2/2023). Diklat ini menggandeng Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar.
Kegiatan yang akan berlangsung hingga 24 Februari 2023 ini diikuti 40 peserta. Selain Diklat Pemadaman Api, juga digelar Diklat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Perwakilan Poltekbang Makassar, Agus Salim menjelaskan, kegiatan ini untuk memberi pemahaman soal penyebab terjadinya kebakaran. Peserta juga diberi pengetahuan dasar mencegah kebakaran.
Baca juga: HUT Sidrap, Pemprov Sulsel Beri Bantuan Keuangan Rp15 Miliar
"Para peserta kami berikan juga pelatihan dalam pengoperasian alat pemadam api ringan (apar) dan hydrant serta lain-lainnya," jelasnya.
Terkait Diklat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kata dia, bertujuan untuk menciptakan tempat kerja aman sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
“Tujuannya mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja,” imbuh Agus Salim.
Kegiatan yang akan berlangsung hingga 24 Februari 2023 ini diikuti 40 peserta. Selain Diklat Pemadaman Api, juga digelar Diklat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Perwakilan Poltekbang Makassar, Agus Salim menjelaskan, kegiatan ini untuk memberi pemahaman soal penyebab terjadinya kebakaran. Peserta juga diberi pengetahuan dasar mencegah kebakaran.
Baca juga: HUT Sidrap, Pemprov Sulsel Beri Bantuan Keuangan Rp15 Miliar
"Para peserta kami berikan juga pelatihan dalam pengoperasian alat pemadam api ringan (apar) dan hydrant serta lain-lainnya," jelasnya.
Terkait Diklat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kata dia, bertujuan untuk menciptakan tempat kerja aman sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
“Tujuannya mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja,” imbuh Agus Salim.