Wali Kota Parepare Warning Kadisnaker Gegara Tak Hadir Musrenbang
Darwiaty Dalle
Senin, 20 Februari 2023 - 18:05 WIB
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bakal melakukan teguran ke pihak Dinas Ketenagakerjaan Parepare. Teguran ini lantaran mereka tidak hadir di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bacukiki Barat.
Taufan mengatakan, wajib bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menghadiri Musrenbang yang merupakan wadah rembuk warga. Minimal, kata dia, ada perwakilan yang didelegasikan yang bisa menjawab permasalahan yang dikeluhkan warga.
"Kita sesalkan hal itu. Padahal seluruh SKPD wajib menghadiri Musrenbang sebagai pengguna anggaran, baik tingkat kelurahan, maupun tingkat kecamatan. Akan kita tegur, jangan sampai berlarut-larut dan warga kecewa," tegas Taufan.
Baca juga: Nasarong Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Parepare
Kehadiran SKPD di Musrembang, kata Taufan, juga sekaligus sebagai perpanjangan tangan Wali Kota, yang harus menjalankan tugas serta fungsinya selaku pengguna anggaran yang bisa merasionalkan keluhan masyarakat.
"Ini tidak boleh terulang. Dan ini akan menjadi penilaian saya. Tidak ada yang istimewa di mata saya, karena yang terpenting adalah kesejahteraan rakyat terkait pelayanan publik yang prima," ujarnya.
Terkait itu, tambah Taufan, pihaknya akan memerintahkan Asisten I Pemkot Parepare untuk menegur pimpinan instansi terkait.
Taufan mengatakan, wajib bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menghadiri Musrenbang yang merupakan wadah rembuk warga. Minimal, kata dia, ada perwakilan yang didelegasikan yang bisa menjawab permasalahan yang dikeluhkan warga.
"Kita sesalkan hal itu. Padahal seluruh SKPD wajib menghadiri Musrenbang sebagai pengguna anggaran, baik tingkat kelurahan, maupun tingkat kecamatan. Akan kita tegur, jangan sampai berlarut-larut dan warga kecewa," tegas Taufan.
Baca juga: Nasarong Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Parepare
Kehadiran SKPD di Musrembang, kata Taufan, juga sekaligus sebagai perpanjangan tangan Wali Kota, yang harus menjalankan tugas serta fungsinya selaku pengguna anggaran yang bisa merasionalkan keluhan masyarakat.
"Ini tidak boleh terulang. Dan ini akan menjadi penilaian saya. Tidak ada yang istimewa di mata saya, karena yang terpenting adalah kesejahteraan rakyat terkait pelayanan publik yang prima," ujarnya.
Terkait itu, tambah Taufan, pihaknya akan memerintahkan Asisten I Pemkot Parepare untuk menegur pimpinan instansi terkait.