Nasarong Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Parepare

Darwiaty Dalle
Senin, 20 Feb 2023 13:24
Nasarong Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Parepare
Suasana pelantikan Nasarong sebagai PAW anggota DPRD Parepare oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Senin (20/2/2023). Foto/Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
Comment
Share
PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Parepare sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (20/2/2023).

Anggota DPRD yang dilantik adalah Nasarong, dari partai Golkar. Ia dilantik menggantikan mantan Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, yang mangkat setelah tutup usia tahun lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah, dilakukan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. Turut hadir Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama Ketua TP PKK Parepare, Erna Rasyid Taufan.

Baca juga: Petugas Damkar Berjuang 22 Jam Atasi Kebakaran Toko Grosir Aneka Plastik di Maros

Kaharuddin mengatakan, penetapan Nasarong sebagai PAW anggota DPRS berdasarkan SK Gubernur no 311/1/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 20219-2024.

"Setelah penetapan PAW anggota DPRD sebagai anggota DPRD, praktis terjadi perubahan alat kelengkapan DPRD. Dan telah kita sepakati bersama, Nasarong ditempatkan di Komisi III yang membidani perekonomian, dengan pertimbangan latar belakangnya di bidang keuangan saat masih aktif di pemerintahan," papar Kaharuddin.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, berdasarkan PKPU No Tahun 2017 tentang PAW, calon pengganti merupakan kader partai yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya.

Baca juga: Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye

Pihaknya berharap, kata Taufan lagi, PAW anggota DPRD yang telah dilantik dapat melaksanakan amanah yang diemban, beradaptasi dengan cepat dalam tugasnya, dan bidangnya untuk meningkatkan institusi dewan.

"Besar harapan kita, pelantikan PAW anggota dewan bisa semakin meningkatkan efektifitas kelembagaan legislatif sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat melahirkan output berupa produk hukum, selain fungsi lainnya baik penganggaran maupun pengawsan," papar Taufan.

Sementara Nasarong dalam keterangan persnya mengemukakan, ke depan sebagai anggota DPRD dari Partai Golkar, akan berupaya mendekatkan diri dengan konstituen, selain turur membesarkan nama besar partai yang mengusung.

Baca juga: Kepala Bapenda Luwu Jadi Pemateri Percepatan Digitalisasi di Gorontalo

Terkait penempatannya di Komisi III Parepare, Nasarong mengaku tetap membutuhkan petunjuk dan harus dengan cepat belajar, meski latar belakang cukup lama yang membidani penganggaran di eksekutif.

"Tentu masij harus belajar dengan meminta arahan dan masukan di legislatif utamanya pada anggota DPRD yang lama, karena mengusulkan dan mengambil keputusan tentu berbeda, karena harus melalui pembahasan," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru