Nasarong Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Parepare
Senin, 20 Feb 2023 13:24
Suasana pelantikan Nasarong sebagai PAW anggota DPRD Parepare oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Senin (20/2/2023). Foto/Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Parepare sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (20/2/2023).
Anggota DPRD yang dilantik adalah Nasarong, dari partai Golkar. Ia dilantik menggantikan mantan Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, yang mangkat setelah tutup usia tahun lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah, dilakukan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. Turut hadir Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama Ketua TP PKK Parepare, Erna Rasyid Taufan.
Baca juga: Petugas Damkar Berjuang 22 Jam Atasi Kebakaran Toko Grosir Aneka Plastik di Maros
Kaharuddin mengatakan, penetapan Nasarong sebagai PAW anggota DPRS berdasarkan SK Gubernur no 311/1/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 20219-2024.
"Setelah penetapan PAW anggota DPRD sebagai anggota DPRD, praktis terjadi perubahan alat kelengkapan DPRD. Dan telah kita sepakati bersama, Nasarong ditempatkan di Komisi III yang membidani perekonomian, dengan pertimbangan latar belakangnya di bidang keuangan saat masih aktif di pemerintahan," papar Kaharuddin.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, berdasarkan PKPU No Tahun 2017 tentang PAW, calon pengganti merupakan kader partai yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya.
Baca juga: Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
Pihaknya berharap, kata Taufan lagi, PAW anggota DPRD yang telah dilantik dapat melaksanakan amanah yang diemban, beradaptasi dengan cepat dalam tugasnya, dan bidangnya untuk meningkatkan institusi dewan.
"Besar harapan kita, pelantikan PAW anggota dewan bisa semakin meningkatkan efektifitas kelembagaan legislatif sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat melahirkan output berupa produk hukum, selain fungsi lainnya baik penganggaran maupun pengawsan," papar Taufan.
Sementara Nasarong dalam keterangan persnya mengemukakan, ke depan sebagai anggota DPRD dari Partai Golkar, akan berupaya mendekatkan diri dengan konstituen, selain turur membesarkan nama besar partai yang mengusung.
Baca juga: Kepala Bapenda Luwu Jadi Pemateri Percepatan Digitalisasi di Gorontalo
Terkait penempatannya di Komisi III Parepare, Nasarong mengaku tetap membutuhkan petunjuk dan harus dengan cepat belajar, meski latar belakang cukup lama yang membidani penganggaran di eksekutif.
"Tentu masij harus belajar dengan meminta arahan dan masukan di legislatif utamanya pada anggota DPRD yang lama, karena mengusulkan dan mengambil keputusan tentu berbeda, karena harus melalui pembahasan," tandasnya.
Anggota DPRD yang dilantik adalah Nasarong, dari partai Golkar. Ia dilantik menggantikan mantan Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, yang mangkat setelah tutup usia tahun lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah, dilakukan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. Turut hadir Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama Ketua TP PKK Parepare, Erna Rasyid Taufan.
Baca juga: Petugas Damkar Berjuang 22 Jam Atasi Kebakaran Toko Grosir Aneka Plastik di Maros
Kaharuddin mengatakan, penetapan Nasarong sebagai PAW anggota DPRS berdasarkan SK Gubernur no 311/1/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 20219-2024.
"Setelah penetapan PAW anggota DPRD sebagai anggota DPRD, praktis terjadi perubahan alat kelengkapan DPRD. Dan telah kita sepakati bersama, Nasarong ditempatkan di Komisi III yang membidani perekonomian, dengan pertimbangan latar belakangnya di bidang keuangan saat masih aktif di pemerintahan," papar Kaharuddin.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, berdasarkan PKPU No Tahun 2017 tentang PAW, calon pengganti merupakan kader partai yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya.
Baca juga: Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
Pihaknya berharap, kata Taufan lagi, PAW anggota DPRD yang telah dilantik dapat melaksanakan amanah yang diemban, beradaptasi dengan cepat dalam tugasnya, dan bidangnya untuk meningkatkan institusi dewan.
"Besar harapan kita, pelantikan PAW anggota dewan bisa semakin meningkatkan efektifitas kelembagaan legislatif sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat melahirkan output berupa produk hukum, selain fungsi lainnya baik penganggaran maupun pengawsan," papar Taufan.
Sementara Nasarong dalam keterangan persnya mengemukakan, ke depan sebagai anggota DPRD dari Partai Golkar, akan berupaya mendekatkan diri dengan konstituen, selain turur membesarkan nama besar partai yang mengusung.
Baca juga: Kepala Bapenda Luwu Jadi Pemateri Percepatan Digitalisasi di Gorontalo
Terkait penempatannya di Komisi III Parepare, Nasarong mengaku tetap membutuhkan petunjuk dan harus dengan cepat belajar, meski latar belakang cukup lama yang membidani penganggaran di eksekutif.
"Tentu masij harus belajar dengan meminta arahan dan masukan di legislatif utamanya pada anggota DPRD yang lama, karena mengusulkan dan mengambil keputusan tentu berbeda, karena harus melalui pembahasan," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
Sulsel
Legislator Parepare Bela Pedagang Durian Musiman saat Ditertibkan
Suasana penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) durian musiman di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mendadak tegang pada Rabu, (08/07/2026) sore.
Rabu, 08 Jul 2026 23:20
Sulsel
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
Ratusan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota Parepare melakukan aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Senin (29/06/2026).
Senin, 29 Jun 2026 16:15
Sulsel
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polemik tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus bergulir. Dari hasil audit yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan kerugian negara mencapai Rp4 milyar rupiah.
Senin, 15 Jun 2026 18:57
Sulsel
Golkar Parepare Gelar Syukuran Usai Pertahankan Kursi Ketua DPRD
Pengurus DPD I Golkar Parepare menggelar Amaliah Ramadan dengan berbagi sembako, takjil, dan silaturahmi dengan bersama jamaah masjid-masjid di Kota Parepare, Minggu, 24 Maret 2024.
Minggu, 24 Mar 2024 23:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Satukan Dua Kekuatan Golkar Soppeng, Suwardi Haseng dan Andi Dulli Kembali Satu Panggung
2
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
3
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
4
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76
5
BI Sulsel Rayakan 7 Tahun QRIS Lewat Sultan QRIS Run 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Satukan Dua Kekuatan Golkar Soppeng, Suwardi Haseng dan Andi Dulli Kembali Satu Panggung
2
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
3
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
4
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76
5
BI Sulsel Rayakan 7 Tahun QRIS Lewat Sultan QRIS Run 2026