Nasarong Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Parepare
Darwiaty Dalle
Senin, 20 Feb 2023 13:24
Suasana pelantikan Nasarong sebagai PAW anggota DPRD Parepare oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Senin (20/2/2023). Foto/Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Parepare sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (20/2/2023).
Anggota DPRD yang dilantik adalah Nasarong, dari partai Golkar. Ia dilantik menggantikan mantan Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, yang mangkat setelah tutup usia tahun lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah, dilakukan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. Turut hadir Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama Ketua TP PKK Parepare, Erna Rasyid Taufan.
Baca juga: Petugas Damkar Berjuang 22 Jam Atasi Kebakaran Toko Grosir Aneka Plastik di Maros
Kaharuddin mengatakan, penetapan Nasarong sebagai PAW anggota DPRS berdasarkan SK Gubernur no 311/1/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 20219-2024.
"Setelah penetapan PAW anggota DPRD sebagai anggota DPRD, praktis terjadi perubahan alat kelengkapan DPRD. Dan telah kita sepakati bersama, Nasarong ditempatkan di Komisi III yang membidani perekonomian, dengan pertimbangan latar belakangnya di bidang keuangan saat masih aktif di pemerintahan," papar Kaharuddin.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, berdasarkan PKPU No Tahun 2017 tentang PAW, calon pengganti merupakan kader partai yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya.
Baca juga: Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
Pihaknya berharap, kata Taufan lagi, PAW anggota DPRD yang telah dilantik dapat melaksanakan amanah yang diemban, beradaptasi dengan cepat dalam tugasnya, dan bidangnya untuk meningkatkan institusi dewan.
"Besar harapan kita, pelantikan PAW anggota dewan bisa semakin meningkatkan efektifitas kelembagaan legislatif sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat melahirkan output berupa produk hukum, selain fungsi lainnya baik penganggaran maupun pengawsan," papar Taufan.
Sementara Nasarong dalam keterangan persnya mengemukakan, ke depan sebagai anggota DPRD dari Partai Golkar, akan berupaya mendekatkan diri dengan konstituen, selain turur membesarkan nama besar partai yang mengusung.
Baca juga: Kepala Bapenda Luwu Jadi Pemateri Percepatan Digitalisasi di Gorontalo
Terkait penempatannya di Komisi III Parepare, Nasarong mengaku tetap membutuhkan petunjuk dan harus dengan cepat belajar, meski latar belakang cukup lama yang membidani penganggaran di eksekutif.
"Tentu masij harus belajar dengan meminta arahan dan masukan di legislatif utamanya pada anggota DPRD yang lama, karena mengusulkan dan mengambil keputusan tentu berbeda, karena harus melalui pembahasan," tandasnya.
Anggota DPRD yang dilantik adalah Nasarong, dari partai Golkar. Ia dilantik menggantikan mantan Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, yang mangkat setelah tutup usia tahun lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah, dilakukan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. Turut hadir Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama Ketua TP PKK Parepare, Erna Rasyid Taufan.
Baca juga: Petugas Damkar Berjuang 22 Jam Atasi Kebakaran Toko Grosir Aneka Plastik di Maros
Kaharuddin mengatakan, penetapan Nasarong sebagai PAW anggota DPRS berdasarkan SK Gubernur no 311/1/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 20219-2024.
"Setelah penetapan PAW anggota DPRD sebagai anggota DPRD, praktis terjadi perubahan alat kelengkapan DPRD. Dan telah kita sepakati bersama, Nasarong ditempatkan di Komisi III yang membidani perekonomian, dengan pertimbangan latar belakangnya di bidang keuangan saat masih aktif di pemerintahan," papar Kaharuddin.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, berdasarkan PKPU No Tahun 2017 tentang PAW, calon pengganti merupakan kader partai yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya.
Baca juga: Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
Pihaknya berharap, kata Taufan lagi, PAW anggota DPRD yang telah dilantik dapat melaksanakan amanah yang diemban, beradaptasi dengan cepat dalam tugasnya, dan bidangnya untuk meningkatkan institusi dewan.
"Besar harapan kita, pelantikan PAW anggota dewan bisa semakin meningkatkan efektifitas kelembagaan legislatif sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat melahirkan output berupa produk hukum, selain fungsi lainnya baik penganggaran maupun pengawsan," papar Taufan.
Sementara Nasarong dalam keterangan persnya mengemukakan, ke depan sebagai anggota DPRD dari Partai Golkar, akan berupaya mendekatkan diri dengan konstituen, selain turur membesarkan nama besar partai yang mengusung.
Baca juga: Kepala Bapenda Luwu Jadi Pemateri Percepatan Digitalisasi di Gorontalo
Terkait penempatannya di Komisi III Parepare, Nasarong mengaku tetap membutuhkan petunjuk dan harus dengan cepat belajar, meski latar belakang cukup lama yang membidani penganggaran di eksekutif.
"Tentu masij harus belajar dengan meminta arahan dan masukan di legislatif utamanya pada anggota DPRD yang lama, karena mengusulkan dan mengambil keputusan tentu berbeda, karena harus melalui pembahasan," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Golkar Parepare Gelar Syukuran Usai Pertahankan Kursi Ketua DPRD
Pengurus DPD I Golkar Parepare menggelar Amaliah Ramadan dengan berbagi sembako, takjil, dan silaturahmi dengan bersama jamaah masjid-masjid di Kota Parepare, Minggu, 24 Maret 2024.
Minggu, 24 Mar 2024 23:10
Sulsel
Lima Fraksi DPRD Parepare Setujui Ranperda LPJ APBD 2022
DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Parepare tentang LPJ pelaksanaan APBD 2022.
Selasa, 11 Jul 2023 19:15
Sulsel
Wali Kota Parepare Serahkan LKPj 2022 ke Pimpinan Dewan
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selasa, 28 Mar 2023 17:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah