Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye

fitra budin
Senin, 20 Feb 2023 12:37
Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Luwu Timur, mengingatkan para legislator yang berada di Luwu Timur untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara saat kampanye. Foto: Sindo Makassar/Ilustrasi
Comment
Share
LUWU TIMUR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, mengingatkan para legislator yang berada di Luwu Timur untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara saat kampanye.

Hal ini disampaikan Peneliti Senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Luwu Timur.



"Untuk anggota DPRD jelang Pemilu 2024, jangan sampai menggunakan fasilitas yang diberikan untuk kepentingan kampanye," kata dia.

Sejauh ini memang sejumlah kandidat, perlahan-lahan mulai memanaskan mesin politiknya. Partai peserta pemilu pun mulai gencar menyosialisasikan siapa kader terbaiknya.

Herman melanjutkan, anggota DPRD jangan sama memanfaatkan fasilitas negara, untuk melaksanakan kampanye.

"Misalnya saat reses di daerah pemilihan, jangan sampai memanfaatkan reses untuk kepentingannya, baik penggunaan dana maupun fasilitas," tutur nya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Luwu Timur pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dari informasi yang didapat KPU resmi menetapkan Luwu Timur menjadi lima dapil dan jumlah kursi sebanyak 35 Kursi di DPRD Luwu Timur.



Adapun lima dapil ini, terdiri dari Luwu Timur 1 meliputi Kecamatan Malili-Wasuponda, 8 kursi, Luwu Timur 2 meliputi Angkona- Kalaena 4 kursi, Luwu Timur 3 meliputi Burau-Wotu 8 kursi.

Kemudian, Luwu Timur 4 meliputi Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur 7 kursi dan Luwu Timur 5 meliputi Towuti-Nuha 8 kursi.

(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru