Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
fitra budin
Senin, 20 Feb 2023 12:37
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Luwu Timur, mengingatkan para legislator yang berada di Luwu Timur untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara saat kampanye. Foto: Sindo Makassar/Ilustrasi
LUWU TIMUR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, mengingatkan para legislator yang berada di Luwu Timur untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara saat kampanye.
Hal ini disampaikan Peneliti Senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Luwu Timur.
"Untuk anggota DPRD jelang Pemilu 2024, jangan sampai menggunakan fasilitas yang diberikan untuk kepentingan kampanye," kata dia.
Sejauh ini memang sejumlah kandidat, perlahan-lahan mulai memanaskan mesin politiknya. Partai peserta pemilu pun mulai gencar menyosialisasikan siapa kader terbaiknya.
Herman melanjutkan, anggota DPRD jangan sama memanfaatkan fasilitas negara, untuk melaksanakan kampanye.
"Misalnya saat reses di daerah pemilihan, jangan sampai memanfaatkan reses untuk kepentingannya, baik penggunaan dana maupun fasilitas," tutur nya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Luwu Timur pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dari informasi yang didapat KPU resmi menetapkan Luwu Timur menjadi lima dapil dan jumlah kursi sebanyak 35 Kursi di DPRD Luwu Timur.
Adapun lima dapil ini, terdiri dari Luwu Timur 1 meliputi Kecamatan Malili-Wasuponda, 8 kursi, Luwu Timur 2 meliputi Angkona- Kalaena 4 kursi, Luwu Timur 3 meliputi Burau-Wotu 8 kursi.
Kemudian, Luwu Timur 4 meliputi Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur 7 kursi dan Luwu Timur 5 meliputi Towuti-Nuha 8 kursi.
Hal ini disampaikan Peneliti Senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Luwu Timur.
"Untuk anggota DPRD jelang Pemilu 2024, jangan sampai menggunakan fasilitas yang diberikan untuk kepentingan kampanye," kata dia.
Sejauh ini memang sejumlah kandidat, perlahan-lahan mulai memanaskan mesin politiknya. Partai peserta pemilu pun mulai gencar menyosialisasikan siapa kader terbaiknya.
Herman melanjutkan, anggota DPRD jangan sama memanfaatkan fasilitas negara, untuk melaksanakan kampanye.
"Misalnya saat reses di daerah pemilihan, jangan sampai memanfaatkan reses untuk kepentingannya, baik penggunaan dana maupun fasilitas," tutur nya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Luwu Timur pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dari informasi yang didapat KPU resmi menetapkan Luwu Timur menjadi lima dapil dan jumlah kursi sebanyak 35 Kursi di DPRD Luwu Timur.
Adapun lima dapil ini, terdiri dari Luwu Timur 1 meliputi Kecamatan Malili-Wasuponda, 8 kursi, Luwu Timur 2 meliputi Angkona- Kalaena 4 kursi, Luwu Timur 3 meliputi Burau-Wotu 8 kursi.
Kemudian, Luwu Timur 4 meliputi Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur 7 kursi dan Luwu Timur 5 meliputi Towuti-Nuha 8 kursi.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Akbar Serahkan Rancangan KUA PPAS TA 2024 Kepada DPRD Lutim
Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Lutim, Aripin pada Rapat Paripurna, Senin (29/07/2024).
Senin, 29 Jul 2024 17:00
Sulsel
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan Strategi Tata Kelola Reses DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Jum'at, 26 Jul 2024 18:40
Sulsel
Modal 513 Suara, Caleg Erick Estrada Sabet Kursi DPRD Luwu Timur
Caleg PDIP, Erick Estrada berhasil meraih satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur (Lutim) dengan hanya meraih 513 suara.
Selasa, 12 Mar 2024 13:03
Sulsel
Laporkan ke Kemenko Polhukam, Pimpinan DPRD Lutim Singgung Kerusakan Hutan
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur (Lutim), HM Siddik menyampaikan keluhannya perihal situasi Lutim yang saat ini diwarnai oleh kehadiran perusahaan pertambangan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Keluhan itu ia sampaikan kepada Staf Ahli Menko Polhukam.
Rabu, 06 Mar 2024 21:56
Sulsel
Masyarakat Minta Praktik Pertambangan Baik PT Vale Diterapkan di Loeha Raya
Perwakilan kepala desa di Loeha Raya sepakat untuk menghentikan polemik tersebut dengan menghadirkan solusi yang dapat menguntungkan perusahaan dan masyarakat.
Jum'at, 13 Okt 2023 09:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
6
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam
7
Darmawangsyah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Program di Gowa