Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
Senin, 20 Feb 2023 12:37
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Luwu Timur, mengingatkan para legislator yang berada di Luwu Timur untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara saat kampanye. Foto: Sindo Makassar/Ilustrasi
LUWU TIMUR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, mengingatkan para legislator yang berada di Luwu Timur untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara saat kampanye.
Hal ini disampaikan Peneliti Senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Luwu Timur.
"Untuk anggota DPRD jelang Pemilu 2024, jangan sampai menggunakan fasilitas yang diberikan untuk kepentingan kampanye," kata dia.
Sejauh ini memang sejumlah kandidat, perlahan-lahan mulai memanaskan mesin politiknya. Partai peserta pemilu pun mulai gencar menyosialisasikan siapa kader terbaiknya.
Herman melanjutkan, anggota DPRD jangan sama memanfaatkan fasilitas negara, untuk melaksanakan kampanye.
"Misalnya saat reses di daerah pemilihan, jangan sampai memanfaatkan reses untuk kepentingannya, baik penggunaan dana maupun fasilitas," tutur nya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Luwu Timur pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dari informasi yang didapat KPU resmi menetapkan Luwu Timur menjadi lima dapil dan jumlah kursi sebanyak 35 Kursi di DPRD Luwu Timur.
Adapun lima dapil ini, terdiri dari Luwu Timur 1 meliputi Kecamatan Malili-Wasuponda, 8 kursi, Luwu Timur 2 meliputi Angkona- Kalaena 4 kursi, Luwu Timur 3 meliputi Burau-Wotu 8 kursi.
Kemudian, Luwu Timur 4 meliputi Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur 7 kursi dan Luwu Timur 5 meliputi Towuti-Nuha 8 kursi.
Hal ini disampaikan Peneliti Senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Luwu Timur.
"Untuk anggota DPRD jelang Pemilu 2024, jangan sampai menggunakan fasilitas yang diberikan untuk kepentingan kampanye," kata dia.
Sejauh ini memang sejumlah kandidat, perlahan-lahan mulai memanaskan mesin politiknya. Partai peserta pemilu pun mulai gencar menyosialisasikan siapa kader terbaiknya.
Herman melanjutkan, anggota DPRD jangan sama memanfaatkan fasilitas negara, untuk melaksanakan kampanye.
"Misalnya saat reses di daerah pemilihan, jangan sampai memanfaatkan reses untuk kepentingannya, baik penggunaan dana maupun fasilitas," tutur nya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Luwu Timur pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dari informasi yang didapat KPU resmi menetapkan Luwu Timur menjadi lima dapil dan jumlah kursi sebanyak 35 Kursi di DPRD Luwu Timur.
Adapun lima dapil ini, terdiri dari Luwu Timur 1 meliputi Kecamatan Malili-Wasuponda, 8 kursi, Luwu Timur 2 meliputi Angkona- Kalaena 4 kursi, Luwu Timur 3 meliputi Burau-Wotu 8 kursi.
Kemudian, Luwu Timur 4 meliputi Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur 7 kursi dan Luwu Timur 5 meliputi Towuti-Nuha 8 kursi.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Sulsel
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur, Senin (13/04/26), memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mempertanyakan kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili.
Senin, 13 Apr 2026 17:39
Sulsel
Sekwan Luwu Timur Umumkan Jadwal Reses DPRD, Digelar 13–15 Desember
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk masa sidang I tahun sidang 2025/2026.
Rabu, 10 Des 2025 16:32
Sulsel
Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua, Jihadin Peruge. Hadir segenap Anggota DPRD Luwu Timur, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Kamis, 17 Jul 2025 13:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri