Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye

Senin, 20 Feb 2023 12:37
Kopel Ingatkan Legislator Lutim Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Luwu Timur, mengingatkan para legislator yang berada di Luwu Timur untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara saat kampanye. Foto: Sindo Makassar/Ilustrasi
Comment
Share
LUWU TIMUR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, mengingatkan para legislator yang berada di Luwu Timur untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara saat kampanye.

Hal ini disampaikan Peneliti Senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Luwu Timur.



"Untuk anggota DPRD jelang Pemilu 2024, jangan sampai menggunakan fasilitas yang diberikan untuk kepentingan kampanye," kata dia.

Sejauh ini memang sejumlah kandidat, perlahan-lahan mulai memanaskan mesin politiknya. Partai peserta pemilu pun mulai gencar menyosialisasikan siapa kader terbaiknya.

Herman melanjutkan, anggota DPRD jangan sama memanfaatkan fasilitas negara, untuk melaksanakan kampanye.

"Misalnya saat reses di daerah pemilihan, jangan sampai memanfaatkan reses untuk kepentingannya, baik penggunaan dana maupun fasilitas," tutur nya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Luwu Timur pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dari informasi yang didapat KPU resmi menetapkan Luwu Timur menjadi lima dapil dan jumlah kursi sebanyak 35 Kursi di DPRD Luwu Timur.



Adapun lima dapil ini, terdiri dari Luwu Timur 1 meliputi Kecamatan Malili-Wasuponda, 8 kursi, Luwu Timur 2 meliputi Angkona- Kalaena 4 kursi, Luwu Timur 3 meliputi Burau-Wotu 8 kursi.

Kemudian, Luwu Timur 4 meliputi Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur 7 kursi dan Luwu Timur 5 meliputi Towuti-Nuha 8 kursi.

(GUS)
Berita Terkait
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
Sulsel
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
Persoalan penerimaan tenaga kerja menjadi salah satu sorotan utama dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Bangkit Revormansyah Pratama, di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Jumat (14/08).
Jum'at, 14 Agu 2026 23:53
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
Sulsel
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
Aktivitas pengangkutan material nikkel oleh PT Prima Utama Lestari (PUL) di desa Ussu, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur mendadak sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Minggu, 26 Jul 2026 17:45
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Berita Terbaru