Sekwan Luwu Timur Umumkan Jadwal Reses DPRD, Digelar 13–15 Desember

Rabu, 10 Des 2025 16:32
Sekwan Luwu Timur Umumkan Jadwal Reses DPRD, Digelar 13–15 Desember
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi.
Comment
Share
LUWU TIMUR - Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk masa sidang I tahun sidang 2025/2026.

Agenda penyerapan aspirasi itu akan berlangsung pada 13 hingga 15 Desember 2025 di lima daerah pemilihan.

Alamsyah menjelaskan, penetapan jadwal reses tersebut telah diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah DPRD pada 28 November 2025.

Seluruh pimpinan dan anggota dewan dijadwalkan turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing.

“Seluruh pemimpin dan anggota DPRD akan turun menyerap aspirasi masyarakat, baik secara tatap muka maupun melalui kunjungan lapangan,” jelas Alamsyah.

Ia juga menegaskan, kegiatan reses merupakan momentum strategis dalam memperkuat fungsi representasi DPRD dan memastikan masyarakat memiliki ruang langsung dalam memberikan masukan untuk pembangunan daerah. Hasil reses tersebut nantinya akan dirangkum dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru