Kepala Bapenda Luwu Jadi Pemateri Percepatan Digitalisasi di Gorontalo

Chaeruddin
Senin, 20 Feb 2023 12:33
Kepala Bapenda Luwu Jadi Pemateri Percepatan Digitalisasi di Gorontalo
Kepala Bapenda Luwu, Andi Palanggi menerima penghargaan usai menjadi pemateri di acara Capacity Building dan Studi Banding TP2DD se-Provinsi Gorontalo. Foto/Chaeruddin
Comment
Share
LUWU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, diundang sebagai pembicara dan memberikan materi pada sebuah kegiatan tingkat Provinsi Gorontalo baru-baru ini.

Andi Palanggi menyampaikan, dirinya diundang sebagai pemateri oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo berkaitan dengan prestasi Pemerintah Kabupaten Luwu, yang berhasil menjadi terbaik pertama di Kawasan Indonesia Timur dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

"Kegiatannya sebenarnya pekan lalu. Namun ini kami sampaikan dan merupakan hal yang membanggakan. Bahwa hasil kerja kita menjadi perhatian pemerintah daerah di Indonesia, diantaranya Pemprov Gorontalo dalam hal ini Bupati Bone Bolango," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Pemprov Sulsel Target Tuntaskan Akses Jalan Alternatif Luwu Raya ke Toraja

"Mereka mengundang kita sebagai pemateri dalam rangka meningkatkan awareness, wawasan, serta inovasi perluasan dan percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo," lanjut Palanggi.

Kegiatan ini terjalin kerja sama antara TP2DD Kabupaten Bone Bolango berkolaborasi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, yang bertajuk Capacity Building dan Studi Banding TP2DD se-Provinsi Gorontalo.

Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu di bawah kepemimpinan Bupati H Basmin Mattayang, terkait transaksi digital di Kabupaten Luwu, baik dalam lingkup pemerintahan maupun di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Kembangkan SDM Pariwisata di Luwu Raya, Poltekpar Makassar Pusatkan Bimtek di Lutra

Berikut data transaksi digital yang disajikan Kepala Bapenda pada acara tersebut, yang menjadi salah satu indikator Kabupaten Luwu berhasil dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Tingkat Kabupaten Luwu, transaksi QRIS dari tahun 2021 hanya Rp11 juta naik menjadi Rp1, 6 miliar di tahun 2022 dengan rincian transaksi dari pajak Rp1.372.489.092 dan retribusi Rp249.142.957.

Transaksi Digital Pajak PBB tahun 2021 Rp14 juta tahun 2022 naik menjadi Rp3,5 miliar, terdiri dari QRIS Rp467 juta, Mobile Banking Rp3 miliar, Indomaret Rp774 juta dan E-Commerce Rp9 juta.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Parepare Tepergok Mengutil Produk Kecantikan
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru