Batas Potongan Platform 8% Dinilai Berisiko bagi Ekosistem Mobilitas Digital
Minggu, 03 Mei 2026 18:34
MODANTARA menyoroti rencana pembatasan potongan platform menjadi maksimal 8% yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap keberlanjutan industri. Foto/Ilustrasi/Magnific
JAKARTA - Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (MODANTARA) menyoroti rencana pembatasan potongan platform menjadi maksimal 8% yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap keberlanjutan industri.
Pandangan ini disampaikan menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, yang menekankan perlindungan pekerja transportasi online, perluasan jaminan sosial, serta peningkatan pendapatan mitra pengemudi.
MODANTARA menyatakan menghargai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi, yang selama ini menjadi elemen penting dalam ekosistem mobilitas dan pengantaran digital. Upaya memperkuat perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra dinilai sebagai langkah yang perlu didukung.
Namun demikian, rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dan platform hingga 8% dinilai terlalu drastis dan berisiko menimbulkan dampak sistemik. Kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan ekonomi digital jika diterapkan tanpa kajian komprehensif serta dialog dengan pelaku industri.
Atas dasar itu, MODANTARA meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Organisasi ini menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan mitra tidak boleh berujung pada munculnya persoalan baru.
“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem. Batas potongan 8% mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra,” ujar Agung Yudha, Direktur Eksekutif MODANTARA.
“Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya,” tambahnya.
MODANTARA menilai bahwa persoalan kesejahteraan mitra tidak dapat disederhanakan hanya pada besaran potongan platform. Ekosistem ini memiliki struktur biaya yang kompleks, mencakup pengembangan teknologi, aspek keselamatan, layanan pelanggan, perlindungan risiko, promosi, edukasi mitra, sistem pembayaran, keamanan transaksi, hingga investasi berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan.
Sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat modern, sektor mobilitas dan pengantaran digital saat ini:
• Melibatkan sekitar 2–4 juta mitra pengemudi aktif sebagai sumber penghasilan utama maupun tambahan
• Berkontribusi ratusan triliun rupiah setiap tahun terhadap ekonomi nasional
• Mendukung jutaan UMKM dan tenaga kerja lain yang bergantung pada layanan logistik dan mobilitas
Keberlanjutan ekosistem ini mencakup seluruh pihak yang terlibat, mulai dari mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang mengandalkan layanan transportasi online untuk bekerja dan berusaha.
Pembatasan 8% dinilai dapat mengurangi ruang operasional platform secara signifikan, bahkan hingga 60%. Kondisi ini berpotensi memaksa perubahan model bisnis secara mendadak, dengan efek yang kompleks dan sistemik terhadap stabilitas ekonomi serta iklim investasi.
Selain itu, setiap platform memiliki model bisnis dan struktur komisi yang berbeda, disesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, serta inovasi yang dikembangkan. Fleksibilitas ini memungkinkan mitra memilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
"Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Pertanyaannya adalah : apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka?” ujar Agung.
Menurut MODANTARA, kebijakan potongan tunggal berpotensi:
• Mengurangi kompetisi yang mendorong inovasi layanan
• Mendorong penyesuaian harga kepada konsumen
• Mengancam keberlangsungan layanan di area dengan margin rendah
• Memicu efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas layanan
Di tingkat global, rata-rata potongan platform berada di kisaran 15–30%, tergantung pada model bisnis dan tingkat kematangan pasar. Jika diterapkan, batas 8% berpotensi menjadi yang terendah di dunia dan dinilai dapat menurunkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.
MODANTARA juga menyatakan belum menerima salinan Perpres 27/2026 untuk dipelajari secara rinci. Meski demikian, organisasi ini menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang seimbang dan berkelanjutan.
MODANTARA menekankan bahwa kebijakan yang efektif harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, daya saing investasi, serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Pandangan ini disampaikan menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, yang menekankan perlindungan pekerja transportasi online, perluasan jaminan sosial, serta peningkatan pendapatan mitra pengemudi.
MODANTARA menyatakan menghargai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi, yang selama ini menjadi elemen penting dalam ekosistem mobilitas dan pengantaran digital. Upaya memperkuat perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra dinilai sebagai langkah yang perlu didukung.
Namun demikian, rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dan platform hingga 8% dinilai terlalu drastis dan berisiko menimbulkan dampak sistemik. Kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan ekonomi digital jika diterapkan tanpa kajian komprehensif serta dialog dengan pelaku industri.
Atas dasar itu, MODANTARA meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Organisasi ini menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan mitra tidak boleh berujung pada munculnya persoalan baru.
“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem. Batas potongan 8% mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra,” ujar Agung Yudha, Direktur Eksekutif MODANTARA.
“Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya,” tambahnya.
MODANTARA menilai bahwa persoalan kesejahteraan mitra tidak dapat disederhanakan hanya pada besaran potongan platform. Ekosistem ini memiliki struktur biaya yang kompleks, mencakup pengembangan teknologi, aspek keselamatan, layanan pelanggan, perlindungan risiko, promosi, edukasi mitra, sistem pembayaran, keamanan transaksi, hingga investasi berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan.
Sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat modern, sektor mobilitas dan pengantaran digital saat ini:
• Melibatkan sekitar 2–4 juta mitra pengemudi aktif sebagai sumber penghasilan utama maupun tambahan
• Berkontribusi ratusan triliun rupiah setiap tahun terhadap ekonomi nasional
• Mendukung jutaan UMKM dan tenaga kerja lain yang bergantung pada layanan logistik dan mobilitas
Keberlanjutan ekosistem ini mencakup seluruh pihak yang terlibat, mulai dari mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang mengandalkan layanan transportasi online untuk bekerja dan berusaha.
Pembatasan 8% dinilai dapat mengurangi ruang operasional platform secara signifikan, bahkan hingga 60%. Kondisi ini berpotensi memaksa perubahan model bisnis secara mendadak, dengan efek yang kompleks dan sistemik terhadap stabilitas ekonomi serta iklim investasi.
Selain itu, setiap platform memiliki model bisnis dan struktur komisi yang berbeda, disesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, serta inovasi yang dikembangkan. Fleksibilitas ini memungkinkan mitra memilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
"Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Pertanyaannya adalah : apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka?” ujar Agung.
Menurut MODANTARA, kebijakan potongan tunggal berpotensi:
• Mengurangi kompetisi yang mendorong inovasi layanan
• Mendorong penyesuaian harga kepada konsumen
• Mengancam keberlangsungan layanan di area dengan margin rendah
• Memicu efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas layanan
Di tingkat global, rata-rata potongan platform berada di kisaran 15–30%, tergantung pada model bisnis dan tingkat kematangan pasar. Jika diterapkan, batas 8% berpotensi menjadi yang terendah di dunia dan dinilai dapat menurunkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.
MODANTARA juga menyatakan belum menerima salinan Perpres 27/2026 untuk dipelajari secara rinci. Meski demikian, organisasi ini menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang seimbang dan berkelanjutan.
MODANTARA menekankan bahwa kebijakan yang efektif harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, daya saing investasi, serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
Digitalisasi dan modernisasi pelabuhan merupakan kunci untuk memperkuat ekosistem logistik sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.
Jum'at, 29 Mei 2026 18:08
News
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar 800 Paket Kurban, Sasar Duafa hingga Ojol
YBM PLN UID Sulselrabar menyalurkan 28 ekor sapi dan 6 ekor kambing di wilker PLN UID Sulselrabar. Terdiri 800 paket kurban yang menyasar duafa hingga ojol.
Rabu, 27 Mei 2026 17:09
News
Muprov VIII Kadin Sulsel Siap Digelar, Pendaftaran Calon Bisa Via Online
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
Selasa, 26 Mei 2026 17:23
Makassar City
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website.
Jum'at, 15 Mei 2026 00:22
Sports
Klub Bola Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1
Garudayaksa FC memastikan tiket promosi otomatis ke Liga 1 setelah menutup fase Grup A Liga 2 Pegadaian Championship 2025–2026 sebagai juara.
Sabtu, 02 Mei 2026 22:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
4
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
5
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
4
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
5
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru