Batas Potongan Platform 8% Dinilai Berisiko bagi Ekosistem Mobilitas Digital

Minggu, 03 Mei 2026 18:34
Batas Potongan Platform 8% Dinilai Berisiko bagi Ekosistem Mobilitas Digital
MODANTARA menyoroti rencana pembatasan potongan platform menjadi maksimal 8% yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap keberlanjutan industri. Foto/Ilustrasi/Magnific
Comment
Share
JAKARTA - Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (MODANTARA) menyoroti rencana pembatasan potongan platform menjadi maksimal 8% yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap keberlanjutan industri.

Pandangan ini disampaikan menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, yang menekankan perlindungan pekerja transportasi online, perluasan jaminan sosial, serta peningkatan pendapatan mitra pengemudi.

MODANTARA menyatakan menghargai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi, yang selama ini menjadi elemen penting dalam ekosistem mobilitas dan pengantaran digital. Upaya memperkuat perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra dinilai sebagai langkah yang perlu didukung.

Namun demikian, rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dan platform hingga 8% dinilai terlalu drastis dan berisiko menimbulkan dampak sistemik. Kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan ekonomi digital jika diterapkan tanpa kajian komprehensif serta dialog dengan pelaku industri.

Atas dasar itu, MODANTARA meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Organisasi ini menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan mitra tidak boleh berujung pada munculnya persoalan baru.

“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem. Batas potongan 8% mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra,” ujar Agung Yudha, Direktur Eksekutif MODANTARA.

“Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya,” tambahnya.

MODANTARA menilai bahwa persoalan kesejahteraan mitra tidak dapat disederhanakan hanya pada besaran potongan platform. Ekosistem ini memiliki struktur biaya yang kompleks, mencakup pengembangan teknologi, aspek keselamatan, layanan pelanggan, perlindungan risiko, promosi, edukasi mitra, sistem pembayaran, keamanan transaksi, hingga investasi berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan.

Sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat modern, sektor mobilitas dan pengantaran digital saat ini:
• Melibatkan sekitar 2–4 juta mitra pengemudi aktif sebagai sumber penghasilan utama maupun tambahan
• Berkontribusi ratusan triliun rupiah setiap tahun terhadap ekonomi nasional
• Mendukung jutaan UMKM dan tenaga kerja lain yang bergantung pada layanan logistik dan mobilitas

Keberlanjutan ekosistem ini mencakup seluruh pihak yang terlibat, mulai dari mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang mengandalkan layanan transportasi online untuk bekerja dan berusaha.

Pembatasan 8% dinilai dapat mengurangi ruang operasional platform secara signifikan, bahkan hingga 60%. Kondisi ini berpotensi memaksa perubahan model bisnis secara mendadak, dengan efek yang kompleks dan sistemik terhadap stabilitas ekonomi serta iklim investasi.

Selain itu, setiap platform memiliki model bisnis dan struktur komisi yang berbeda, disesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, serta inovasi yang dikembangkan. Fleksibilitas ini memungkinkan mitra memilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

"Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Pertanyaannya adalah : apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka?” ujar Agung.

Menurut MODANTARA, kebijakan potongan tunggal berpotensi:
• Mengurangi kompetisi yang mendorong inovasi layanan
• Mendorong penyesuaian harga kepada konsumen
• Mengancam keberlangsungan layanan di area dengan margin rendah
• Memicu efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas layanan

Di tingkat global, rata-rata potongan platform berada di kisaran 15–30%, tergantung pada model bisnis dan tingkat kematangan pasar. Jika diterapkan, batas 8% berpotensi menjadi yang terendah di dunia dan dinilai dapat menurunkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.

MODANTARA juga menyatakan belum menerima salinan Perpres 27/2026 untuk dipelajari secara rinci. Meski demikian, organisasi ini menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang seimbang dan berkelanjutan.

MODANTARA menekankan bahwa kebijakan yang efektif harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, daya saing investasi, serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru