Gowa Percepat Transformasi Digital Lewat Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE

Selasa, 21 Apr 2026 14:29
Gowa Percepat Transformasi Digital Lewat Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin dalam sosialisasi dan penyerahan Dokumen Reviu Arsitektur serta Peta Rencana SPBE menuju PEMDI. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui sosialisasi dan penyerahan Dokumen Reviu Arsitektur serta Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital serta Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Pemkab Gowa menilai SPBE sebagai fondasi penting dalam membangun layanan publik berbasis teknologi yang modern dan responsif.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan sekadar menghadirkan teknologi, melainkan perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih efisien dan akuntabel.

"Transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Masyarakat berhak mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas," tegas Darmawangsyah.

Ia menjelaskan, dokumen reviu arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi dasar utama dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi. Melalui arsitektur yang kuat, aliran data antarperangkat daerah diharapkan berjalan aman, saling terhubung, serta memudahkan masyarakat mengakses layanan kapan saja dan dari mana saja.

Dalam implementasinya, Pemkab Gowa memfokuskan pada tiga pilar utama, yakni tata kelola terstruktur, interoperabilitas sistem, serta keamanan data dan informasi. Ketiganya diharapkan mampu mengakhiri silo data antarperangkat daerah sekaligus menghadirkan transformasi digital yang terukur.

Darmawangsyah menegaskan, keberhasilan SPBE merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

"Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Seluruh perangkat daerah harus menjadikannya sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, sehingga seluruh data dan aplikasi dapat terintegrasi dalam satu sistem pemerintahan digital Kabupaten Gowa," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang juga Koordinator SPBE/PEMDI, Andy Azis Peter, menyampaikan bahwa penerapan SPBE di Gowa menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2023, indeks SPBE mencapai 2,70 dengan kategori Baik, meningkat 98,53 persen dibandingkan 2021.

Ia menambahkan, pada 2024 Pemkab Gowa memperkuat tata kelola melalui Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Selain itu, partisipasi dalam SPBE Summit 2024 menempatkan Gowa dalam tiga besar di Sulawesi Selatan serta menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur yang meraih penghargaan.

Andy Azis menegaskan, implementasi PEMDI membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

"Saya ingin menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kasubag perencanaan, setiap perencanaan program yang berkaitan dengan teknologi informasi harus mengacu pada Dokumen Reviu Arsitektur Pemerintah Digital yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada pengembangan sistem yang berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi," tegasnya.

Evaluator Eksternal Kementerian PANRB sekaligus Komisaris PT Digitama Sinergi Indonesia, Nanang Ruswianto, menilai penerapan SPBE di Kabupaten Gowa secara umum sudah sangat baik.

"Secara umum Pemkab Gowa sudah sangat baik dalam penerapan SPBE dan pemeringkatan. Namun yang terpenting bukan hanya keberadaan dokumen, melainkan kinerja nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, secara regional Gowa berada pada peringkat keempat di Sulawesi Selatan dan peringkat 119 dari 491 kabupaten/kota secara nasional.

"Pemeringkatan bukan tujuan utama, yang paling penting adalah tata kelola yang baik dan pengawasan yang konsisten agar transformasi digital benar-benar berjalan optimal," tutupnya.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Gowa dengan PT Digitama Sinergi Indonesia. Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Gowa, Emy Pratiwi Hosen, serta Direktur PT Digitama Sinergi Indonesia, Miftahudin Amin.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Gowa berharap sinergi antarperangkat daerah semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan digital yang modern, terintegrasi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru