Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda APBD Perubahan ke Dewan
Fitra budin
Selasa, 05 September 2023 - 18:39 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Luwu Timur Aini Endis Anrika menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2023 kepada DPRD Luwu Timur, Selasa (9/5/2023). Penyerahan dilakukan dalam agendaparipurna di Kantor DPRD.
Ranperda perubahan APBD TA 2023 diterima Ketua DPRD Luwu Timur Aripin. Dalam rapat paripurna itu, juga dilaksanakan penyampaian pelaksanaan hasil reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD masa sidang III 2022/2023.
Penyerahan Ranperda Perubahan APBD juga disaksikan oleh unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah.
Baca juga: Polres Luwu Timur Hadirkan Layanan Pengawalan Kendaraan Jenazah
Dalam sambutannya Aini Endis Anrika yang mewakili bupati menjelaskan, bahwa ranperda ini merupakan bagian dari APBD pokok 2023. Dokumen ini berisi target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan akan menjadi dasar penilaian kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Aini Endis Anrika menjelaskan struktur Rancangan Perubahan APBD 2023. Pendapatan Daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp1.714.005.834.919 dalam APBD Pokok, kini menjadi Rp1.736.625.223.502.
Sementara itu, belanja mengalami kenaikan dari awalnya direncanakan sebesar Rp1.763.745.393.187 menjadi Rp1.897.343.870.400 dalam perubahan APBD.
Ranperda perubahan APBD TA 2023 diterima Ketua DPRD Luwu Timur Aripin. Dalam rapat paripurna itu, juga dilaksanakan penyampaian pelaksanaan hasil reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD masa sidang III 2022/2023.
Penyerahan Ranperda Perubahan APBD juga disaksikan oleh unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah.
Baca juga: Polres Luwu Timur Hadirkan Layanan Pengawalan Kendaraan Jenazah
Dalam sambutannya Aini Endis Anrika yang mewakili bupati menjelaskan, bahwa ranperda ini merupakan bagian dari APBD pokok 2023. Dokumen ini berisi target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan akan menjadi dasar penilaian kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Aini Endis Anrika menjelaskan struktur Rancangan Perubahan APBD 2023. Pendapatan Daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp1.714.005.834.919 dalam APBD Pokok, kini menjadi Rp1.736.625.223.502.
Sementara itu, belanja mengalami kenaikan dari awalnya direncanakan sebesar Rp1.763.745.393.187 menjadi Rp1.897.343.870.400 dalam perubahan APBD.