home sulsel

Ratusan Pegawai PPPK Pemkab Gowa Terima SK, Didominasi Guru

Kamis, 07 September 2023 - 16:15 WIB
Pemkab Gowa menyerahkan SK PPPK kepada 902 pegawai, disertai penandatanganan perjanjian kerja formasi tahun 2022 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa. Foto/Herni Amir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 902 pegawai, disertai penandatanganan perjanjian kerja formasi tahun 2022 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Rabu (6/9).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman, mengatakan penyerahan SK PPPK ini tertuang dalam perjanjian yang telah ditandatangani, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 902 orang.

"Kami serahkan SK PPPK kepada 902 orang pegawai diantaranya, PPPK guru sebanyak 726 orang, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 131 orang dan tenaga teknis sebanyak 45 orang, " jelasnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK formasi tahun 2021 sebanyak 390 orang, yang telah melaksanakan tugasnya selama 1 tahun. Di antaranya PPPK Guru sebanyak 389 dan PPPK Teknis sebanyak 1 orang.

"Dimana 390 orang ini telah dilakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK berdasarkan objektivitas, prestasi kerja dengan selama menjalankan tugas dan tupoksinya masing," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang memimpin apel penyerahan SK PPPK dan penandatanganan perjanjian kerja formasi tahun 2022 ini meminta kepada para pegawai PPPK untuk dapat menerapkan sikap disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik serta loyalitas kepada pimpinan dimanapun bertugas.

"Saya minta untuk terus patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati," kata Wabup Gowa.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya