home sulsel

Pemkab Maros Berhasil Tekan Jumlah Pernikahan Dini

Rabu, 20 September 2023 - 15:29 WIB
Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama peserta focus group discussion, Selasa (19/9/2023). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Jumlah pernikahan usia anak atau pernikahan dini di Kabupaten Maros terus turun dalam beberapa tahun terakhir. Keadaan ini dipengaruhi tingginya perhatian Pemkab Maros terhadap pencegahan pernikahan anak (PPA).

Berdasarkan data yang ada, dispensasi perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada 2019 terdapat 239 permohonan. Kemudian turun hingga 188 pada 2020. Lalu kembali turun menjadi 71 di tahun berikutnya. Terakhir pada 2022 hanya ada 10 pengajuan dispensasi.

Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Focus Grou Discussion (FGD), Selasa (19/9/2023) mengatakan, pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak merupakan tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu.

"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama-sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ujar Chaidir Syam.

Baca juga: Abd Rasyid dan Suryadi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Maros

Chaidir menjelaskan, pernikahan anak sangat penting untuk dicegah. Sebab bukan rahasia lagi perkawinan dini merupakan gerbang dari masalah sosial, juga medis yang kerap terjadi di masyarakat.

"Masalah ekonomi, masalah stunting, perceraian, dan beberapa masalah lain kerap terjadi karena pernikahan anak. Terlebih dari sektor kesehatan, ini banyak diawali dengan perkawinan anak," ungkapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya