Pemkab Maros Berhasil Tekan Jumlah Pernikahan Dini
Rabu, 20 Sep 2023 15:29
Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama peserta focus group discussion, Selasa (19/9/2023). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Jumlah pernikahan usia anak atau pernikahan dini di Kabupaten Maros terus turun dalam beberapa tahun terakhir. Keadaan ini dipengaruhi tingginya perhatian Pemkab Maros terhadap pencegahan pernikahan anak (PPA).
Berdasarkan data yang ada, dispensasi perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada 2019 terdapat 239 permohonan. Kemudian turun hingga 188 pada 2020. Lalu kembali turun menjadi 71 di tahun berikutnya. Terakhir pada 2022 hanya ada 10 pengajuan dispensasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Focus Grou Discussion (FGD), Selasa (19/9/2023) mengatakan, pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak merupakan tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu.
"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama-sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ujar Chaidir Syam.
Chaidir menjelaskan, pernikahan anak sangat penting untuk dicegah. Sebab bukan rahasia lagi perkawinan dini merupakan gerbang dari masalah sosial, juga medis yang kerap terjadi di masyarakat.
"Masalah ekonomi, masalah stunting, perceraian, dan beberapa masalah lain kerap terjadi karena pernikahan anak. Terlebih dari sektor kesehatan, ini banyak diawali dengan perkawinan anak," ungkapnya.
Secara nasional, Indonesia memiliki komitmen dalam menekan angka pernikahan anak sesuai target SDGs sebesar 6,94 persen. Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional (Starnas) PPA.
Stranas PPA terdiri dari lima strategi, yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
"Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10," beber Chaidir.
Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad menyampaikan alasan perkawinan anak itu masih marak terjadi disebabkan oleh masalah ekonomi dan budaya setempat.
"Kemiskinan itu menyebabkan orang tua menikahkan anaknya di usia yang muda, dengan alasan bahwa setelah menikahkan anaknya itu tanggung jawab secara ekonomi mereka lepas. Juga soal budaya, di masyarakat kita masih menganggap bahwa menikahkan anaknya di usia muda itu merupakan waktu yang tepat, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka," ujarnya.
Sulaeman menyebutkan, dalam upaya itu, sebagaimana yang disampaikan Bupati Maros, pemerintah kabupaten Maros telah mengupayakan melalui regulasi pencegahan perkawinan anak.
"Melalui pemerintah desa, kita memaksimalkan upaya kita dalam mencegah perkawinan anak. Ada 6 perdes pencegahan perkawinan anak, 12 perdes inklusi, 2 perdes Gedsi. Jadi total itu ada 20 perdes. Yang tentu saja, ini adalah upaya kita dalam menekan angka pernikahan dini generasi kita," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Team Leader Inklusi, Erin Enderson sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kabupaten Maros dalam menyelenggarakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, penurunan yang signifikan tersebut tidak lepas dari kerja bersama dengan pengadilan, LSM, kelompok anak-anak dan kaum muda serta pemangku jabatan lainnya di Maros.
"Pemerintah Australia dan Indonesia memiliki komitmen bersama untuk mengurangi perkawinan anak dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Kami sementara menyusun Panduan Praktis Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak untuk Pemerintah Daerah, dan akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang," katanya.
INKLUSI sebagai proyek baru sebut Erin, bekerja sama dengan Bappenas dan KemenPPPA untuk mendukung penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (provinsi/kota/kabupaten) di seluruh Indonesia tempat Inklusi bekerja.
"Inklusi juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui program revitalisasi KUA bersama dengan organisasi keagamaan seperti mitra Inklusi Aisiyah, Lakpesdam dan Fatayat NU, kapal Perempuan serta jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga edukasi untuk publik dapat terlaksana," jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, dispensasi perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada 2019 terdapat 239 permohonan. Kemudian turun hingga 188 pada 2020. Lalu kembali turun menjadi 71 di tahun berikutnya. Terakhir pada 2022 hanya ada 10 pengajuan dispensasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Focus Grou Discussion (FGD), Selasa (19/9/2023) mengatakan, pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak merupakan tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu.
"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama-sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ujar Chaidir Syam.
Chaidir menjelaskan, pernikahan anak sangat penting untuk dicegah. Sebab bukan rahasia lagi perkawinan dini merupakan gerbang dari masalah sosial, juga medis yang kerap terjadi di masyarakat.
"Masalah ekonomi, masalah stunting, perceraian, dan beberapa masalah lain kerap terjadi karena pernikahan anak. Terlebih dari sektor kesehatan, ini banyak diawali dengan perkawinan anak," ungkapnya.
Secara nasional, Indonesia memiliki komitmen dalam menekan angka pernikahan anak sesuai target SDGs sebesar 6,94 persen. Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional (Starnas) PPA.
Stranas PPA terdiri dari lima strategi, yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
"Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10," beber Chaidir.
Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad menyampaikan alasan perkawinan anak itu masih marak terjadi disebabkan oleh masalah ekonomi dan budaya setempat.
"Kemiskinan itu menyebabkan orang tua menikahkan anaknya di usia yang muda, dengan alasan bahwa setelah menikahkan anaknya itu tanggung jawab secara ekonomi mereka lepas. Juga soal budaya, di masyarakat kita masih menganggap bahwa menikahkan anaknya di usia muda itu merupakan waktu yang tepat, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka," ujarnya.
Sulaeman menyebutkan, dalam upaya itu, sebagaimana yang disampaikan Bupati Maros, pemerintah kabupaten Maros telah mengupayakan melalui regulasi pencegahan perkawinan anak.
"Melalui pemerintah desa, kita memaksimalkan upaya kita dalam mencegah perkawinan anak. Ada 6 perdes pencegahan perkawinan anak, 12 perdes inklusi, 2 perdes Gedsi. Jadi total itu ada 20 perdes. Yang tentu saja, ini adalah upaya kita dalam menekan angka pernikahan dini generasi kita," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Team Leader Inklusi, Erin Enderson sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kabupaten Maros dalam menyelenggarakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, penurunan yang signifikan tersebut tidak lepas dari kerja bersama dengan pengadilan, LSM, kelompok anak-anak dan kaum muda serta pemangku jabatan lainnya di Maros.
"Pemerintah Australia dan Indonesia memiliki komitmen bersama untuk mengurangi perkawinan anak dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Kami sementara menyusun Panduan Praktis Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak untuk Pemerintah Daerah, dan akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang," katanya.
INKLUSI sebagai proyek baru sebut Erin, bekerja sama dengan Bappenas dan KemenPPPA untuk mendukung penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (provinsi/kota/kabupaten) di seluruh Indonesia tempat Inklusi bekerja.
"Inklusi juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui program revitalisasi KUA bersama dengan organisasi keagamaan seperti mitra Inklusi Aisiyah, Lakpesdam dan Fatayat NU, kapal Perempuan serta jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga edukasi untuk publik dapat terlaksana," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax