Pemkab Maros Berhasil Tekan Jumlah Pernikahan Dini
Rabu, 20 Sep 2023 15:29

Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama peserta focus group discussion, Selasa (19/9/2023). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Jumlah pernikahan usia anak atau pernikahan dini di Kabupaten Maros terus turun dalam beberapa tahun terakhir. Keadaan ini dipengaruhi tingginya perhatian Pemkab Maros terhadap pencegahan pernikahan anak (PPA).
Berdasarkan data yang ada, dispensasi perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada 2019 terdapat 239 permohonan. Kemudian turun hingga 188 pada 2020. Lalu kembali turun menjadi 71 di tahun berikutnya. Terakhir pada 2022 hanya ada 10 pengajuan dispensasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Focus Grou Discussion (FGD), Selasa (19/9/2023) mengatakan, pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak merupakan tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu.
"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama-sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ujar Chaidir Syam.
Chaidir menjelaskan, pernikahan anak sangat penting untuk dicegah. Sebab bukan rahasia lagi perkawinan dini merupakan gerbang dari masalah sosial, juga medis yang kerap terjadi di masyarakat.
"Masalah ekonomi, masalah stunting, perceraian, dan beberapa masalah lain kerap terjadi karena pernikahan anak. Terlebih dari sektor kesehatan, ini banyak diawali dengan perkawinan anak," ungkapnya.
Secara nasional, Indonesia memiliki komitmen dalam menekan angka pernikahan anak sesuai target SDGs sebesar 6,94 persen. Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional (Starnas) PPA.
Stranas PPA terdiri dari lima strategi, yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
"Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10," beber Chaidir.
Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad menyampaikan alasan perkawinan anak itu masih marak terjadi disebabkan oleh masalah ekonomi dan budaya setempat.
"Kemiskinan itu menyebabkan orang tua menikahkan anaknya di usia yang muda, dengan alasan bahwa setelah menikahkan anaknya itu tanggung jawab secara ekonomi mereka lepas. Juga soal budaya, di masyarakat kita masih menganggap bahwa menikahkan anaknya di usia muda itu merupakan waktu yang tepat, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka," ujarnya.
Sulaeman menyebutkan, dalam upaya itu, sebagaimana yang disampaikan Bupati Maros, pemerintah kabupaten Maros telah mengupayakan melalui regulasi pencegahan perkawinan anak.
"Melalui pemerintah desa, kita memaksimalkan upaya kita dalam mencegah perkawinan anak. Ada 6 perdes pencegahan perkawinan anak, 12 perdes inklusi, 2 perdes Gedsi. Jadi total itu ada 20 perdes. Yang tentu saja, ini adalah upaya kita dalam menekan angka pernikahan dini generasi kita," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Team Leader Inklusi, Erin Enderson sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kabupaten Maros dalam menyelenggarakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, penurunan yang signifikan tersebut tidak lepas dari kerja bersama dengan pengadilan, LSM, kelompok anak-anak dan kaum muda serta pemangku jabatan lainnya di Maros.
"Pemerintah Australia dan Indonesia memiliki komitmen bersama untuk mengurangi perkawinan anak dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Kami sementara menyusun Panduan Praktis Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak untuk Pemerintah Daerah, dan akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang," katanya.
INKLUSI sebagai proyek baru sebut Erin, bekerja sama dengan Bappenas dan KemenPPPA untuk mendukung penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (provinsi/kota/kabupaten) di seluruh Indonesia tempat Inklusi bekerja.
"Inklusi juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui program revitalisasi KUA bersama dengan organisasi keagamaan seperti mitra Inklusi Aisiyah, Lakpesdam dan Fatayat NU, kapal Perempuan serta jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga edukasi untuk publik dapat terlaksana," jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, dispensasi perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada 2019 terdapat 239 permohonan. Kemudian turun hingga 188 pada 2020. Lalu kembali turun menjadi 71 di tahun berikutnya. Terakhir pada 2022 hanya ada 10 pengajuan dispensasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Focus Grou Discussion (FGD), Selasa (19/9/2023) mengatakan, pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak merupakan tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu.
"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama-sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ujar Chaidir Syam.
Chaidir menjelaskan, pernikahan anak sangat penting untuk dicegah. Sebab bukan rahasia lagi perkawinan dini merupakan gerbang dari masalah sosial, juga medis yang kerap terjadi di masyarakat.
"Masalah ekonomi, masalah stunting, perceraian, dan beberapa masalah lain kerap terjadi karena pernikahan anak. Terlebih dari sektor kesehatan, ini banyak diawali dengan perkawinan anak," ungkapnya.
Secara nasional, Indonesia memiliki komitmen dalam menekan angka pernikahan anak sesuai target SDGs sebesar 6,94 persen. Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional (Starnas) PPA.
Stranas PPA terdiri dari lima strategi, yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
"Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10," beber Chaidir.
Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad menyampaikan alasan perkawinan anak itu masih marak terjadi disebabkan oleh masalah ekonomi dan budaya setempat.
"Kemiskinan itu menyebabkan orang tua menikahkan anaknya di usia yang muda, dengan alasan bahwa setelah menikahkan anaknya itu tanggung jawab secara ekonomi mereka lepas. Juga soal budaya, di masyarakat kita masih menganggap bahwa menikahkan anaknya di usia muda itu merupakan waktu yang tepat, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka," ujarnya.
Sulaeman menyebutkan, dalam upaya itu, sebagaimana yang disampaikan Bupati Maros, pemerintah kabupaten Maros telah mengupayakan melalui regulasi pencegahan perkawinan anak.
"Melalui pemerintah desa, kita memaksimalkan upaya kita dalam mencegah perkawinan anak. Ada 6 perdes pencegahan perkawinan anak, 12 perdes inklusi, 2 perdes Gedsi. Jadi total itu ada 20 perdes. Yang tentu saja, ini adalah upaya kita dalam menekan angka pernikahan dini generasi kita," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Team Leader Inklusi, Erin Enderson sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kabupaten Maros dalam menyelenggarakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, penurunan yang signifikan tersebut tidak lepas dari kerja bersama dengan pengadilan, LSM, kelompok anak-anak dan kaum muda serta pemangku jabatan lainnya di Maros.
"Pemerintah Australia dan Indonesia memiliki komitmen bersama untuk mengurangi perkawinan anak dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Kami sementara menyusun Panduan Praktis Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak untuk Pemerintah Daerah, dan akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang," katanya.
INKLUSI sebagai proyek baru sebut Erin, bekerja sama dengan Bappenas dan KemenPPPA untuk mendukung penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (provinsi/kota/kabupaten) di seluruh Indonesia tempat Inklusi bekerja.
"Inklusi juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui program revitalisasi KUA bersama dengan organisasi keagamaan seperti mitra Inklusi Aisiyah, Lakpesdam dan Fatayat NU, kapal Perempuan serta jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga edukasi untuk publik dapat terlaksana," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
22.469 Keluarga Maros Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Sebanyak 22.469 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros dipastikan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.
Senin, 29 Sep 2025 13:35

Sulsel
Warga Bisa Tukar Sampah dengan Sembako di Peringatan World Clean Up Day
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan aksi tukar sampah dengan sembako.
Jum'at, 26 Sep 2025 14:32

Sulsel
Kenaikan Gaji 4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Tunggu APBD 2026
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros dipastikan belum mengalami kenaikan.
Kamis, 25 Sep 2025 19:59

Sulsel
Jelang Revalidasi UNESCO Global Geopark, Wamenparekraf Tinjau Leang-Leang
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati atau yang akrab disapa Ni Luh Puspa, melakukan kunjungan kerja ke kawasan prasejarah Leang-Leang, Kabupaten Maros, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:52

Sulsel
Serapan Pupuk Subsidi di Maros Rendah, Baru 47 Persen Tersalur
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros mencatat, dari total alokasi 26.015 ton pupuk bersubsidi tahun ini, baru 12.106 ton yang tersalur ke petani.
Minggu, 21 Sep 2025 18:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
3

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
4

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
5

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
3

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
4

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
5

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran