Pemkab Maros Berhasil Tekan Jumlah Pernikahan Dini
Rabu, 20 Sep 2023 15:29
Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama peserta focus group discussion, Selasa (19/9/2023). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Jumlah pernikahan usia anak atau pernikahan dini di Kabupaten Maros terus turun dalam beberapa tahun terakhir. Keadaan ini dipengaruhi tingginya perhatian Pemkab Maros terhadap pencegahan pernikahan anak (PPA).
Berdasarkan data yang ada, dispensasi perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada 2019 terdapat 239 permohonan. Kemudian turun hingga 188 pada 2020. Lalu kembali turun menjadi 71 di tahun berikutnya. Terakhir pada 2022 hanya ada 10 pengajuan dispensasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Focus Grou Discussion (FGD), Selasa (19/9/2023) mengatakan, pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak merupakan tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu.
"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama-sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ujar Chaidir Syam.
Chaidir menjelaskan, pernikahan anak sangat penting untuk dicegah. Sebab bukan rahasia lagi perkawinan dini merupakan gerbang dari masalah sosial, juga medis yang kerap terjadi di masyarakat.
"Masalah ekonomi, masalah stunting, perceraian, dan beberapa masalah lain kerap terjadi karena pernikahan anak. Terlebih dari sektor kesehatan, ini banyak diawali dengan perkawinan anak," ungkapnya.
Secara nasional, Indonesia memiliki komitmen dalam menekan angka pernikahan anak sesuai target SDGs sebesar 6,94 persen. Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional (Starnas) PPA.
Stranas PPA terdiri dari lima strategi, yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
"Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10," beber Chaidir.
Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad menyampaikan alasan perkawinan anak itu masih marak terjadi disebabkan oleh masalah ekonomi dan budaya setempat.
"Kemiskinan itu menyebabkan orang tua menikahkan anaknya di usia yang muda, dengan alasan bahwa setelah menikahkan anaknya itu tanggung jawab secara ekonomi mereka lepas. Juga soal budaya, di masyarakat kita masih menganggap bahwa menikahkan anaknya di usia muda itu merupakan waktu yang tepat, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka," ujarnya.
Sulaeman menyebutkan, dalam upaya itu, sebagaimana yang disampaikan Bupati Maros, pemerintah kabupaten Maros telah mengupayakan melalui regulasi pencegahan perkawinan anak.
"Melalui pemerintah desa, kita memaksimalkan upaya kita dalam mencegah perkawinan anak. Ada 6 perdes pencegahan perkawinan anak, 12 perdes inklusi, 2 perdes Gedsi. Jadi total itu ada 20 perdes. Yang tentu saja, ini adalah upaya kita dalam menekan angka pernikahan dini generasi kita," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Team Leader Inklusi, Erin Enderson sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kabupaten Maros dalam menyelenggarakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, penurunan yang signifikan tersebut tidak lepas dari kerja bersama dengan pengadilan, LSM, kelompok anak-anak dan kaum muda serta pemangku jabatan lainnya di Maros.
"Pemerintah Australia dan Indonesia memiliki komitmen bersama untuk mengurangi perkawinan anak dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Kami sementara menyusun Panduan Praktis Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak untuk Pemerintah Daerah, dan akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang," katanya.
INKLUSI sebagai proyek baru sebut Erin, bekerja sama dengan Bappenas dan KemenPPPA untuk mendukung penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (provinsi/kota/kabupaten) di seluruh Indonesia tempat Inklusi bekerja.
"Inklusi juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui program revitalisasi KUA bersama dengan organisasi keagamaan seperti mitra Inklusi Aisiyah, Lakpesdam dan Fatayat NU, kapal Perempuan serta jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga edukasi untuk publik dapat terlaksana," jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, dispensasi perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada 2019 terdapat 239 permohonan. Kemudian turun hingga 188 pada 2020. Lalu kembali turun menjadi 71 di tahun berikutnya. Terakhir pada 2022 hanya ada 10 pengajuan dispensasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Focus Grou Discussion (FGD), Selasa (19/9/2023) mengatakan, pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak merupakan tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu.
"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama-sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ujar Chaidir Syam.
Chaidir menjelaskan, pernikahan anak sangat penting untuk dicegah. Sebab bukan rahasia lagi perkawinan dini merupakan gerbang dari masalah sosial, juga medis yang kerap terjadi di masyarakat.
"Masalah ekonomi, masalah stunting, perceraian, dan beberapa masalah lain kerap terjadi karena pernikahan anak. Terlebih dari sektor kesehatan, ini banyak diawali dengan perkawinan anak," ungkapnya.
Secara nasional, Indonesia memiliki komitmen dalam menekan angka pernikahan anak sesuai target SDGs sebesar 6,94 persen. Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional (Starnas) PPA.
Stranas PPA terdiri dari lima strategi, yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
"Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10," beber Chaidir.
Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad menyampaikan alasan perkawinan anak itu masih marak terjadi disebabkan oleh masalah ekonomi dan budaya setempat.
"Kemiskinan itu menyebabkan orang tua menikahkan anaknya di usia yang muda, dengan alasan bahwa setelah menikahkan anaknya itu tanggung jawab secara ekonomi mereka lepas. Juga soal budaya, di masyarakat kita masih menganggap bahwa menikahkan anaknya di usia muda itu merupakan waktu yang tepat, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka," ujarnya.
Sulaeman menyebutkan, dalam upaya itu, sebagaimana yang disampaikan Bupati Maros, pemerintah kabupaten Maros telah mengupayakan melalui regulasi pencegahan perkawinan anak.
"Melalui pemerintah desa, kita memaksimalkan upaya kita dalam mencegah perkawinan anak. Ada 6 perdes pencegahan perkawinan anak, 12 perdes inklusi, 2 perdes Gedsi. Jadi total itu ada 20 perdes. Yang tentu saja, ini adalah upaya kita dalam menekan angka pernikahan dini generasi kita," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Team Leader Inklusi, Erin Enderson sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kabupaten Maros dalam menyelenggarakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, penurunan yang signifikan tersebut tidak lepas dari kerja bersama dengan pengadilan, LSM, kelompok anak-anak dan kaum muda serta pemangku jabatan lainnya di Maros.
"Pemerintah Australia dan Indonesia memiliki komitmen bersama untuk mengurangi perkawinan anak dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Kami sementara menyusun Panduan Praktis Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak untuk Pemerintah Daerah, dan akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang," katanya.
INKLUSI sebagai proyek baru sebut Erin, bekerja sama dengan Bappenas dan KemenPPPA untuk mendukung penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (provinsi/kota/kabupaten) di seluruh Indonesia tempat Inklusi bekerja.
"Inklusi juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui program revitalisasi KUA bersama dengan organisasi keagamaan seperti mitra Inklusi Aisiyah, Lakpesdam dan Fatayat NU, kapal Perempuan serta jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga edukasi untuk publik dapat terlaksana," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mendatangi rumah duka almarhum Sangkala Manrulu Tonga, jemaah haji asal Kabupaten Maros yang wafat di Arab Saudi.
Minggu, 14 Jun 2026 16:31
Sulsel
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakil Bupati Maros, A Muetazim Mansyur, menyambut langsung kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Maros yang tergabung dalam Kloter 14 Debarkasi Makassar.
Kamis, 11 Jun 2026 16:03
News
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir
Gerai Mie Gacoan di Kabupaten Maros yang telah beroperasi selama dua tahun diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir.
Senin, 08 Jun 2026 14:13
Sulsel
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 20 temuan dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Maros.
Rabu, 03 Jun 2026 12:40
News
Pemkab Maros Pertahankan Opini WTP, 14 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis