Pemkab Maros Berhasil Tekan Jumlah Pernikahan Dini
Rabu, 20 Sep 2023 15:29
Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama peserta focus group discussion, Selasa (19/9/2023). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Jumlah pernikahan usia anak atau pernikahan dini di Kabupaten Maros terus turun dalam beberapa tahun terakhir. Keadaan ini dipengaruhi tingginya perhatian Pemkab Maros terhadap pencegahan pernikahan anak (PPA).
Berdasarkan data yang ada, dispensasi perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada 2019 terdapat 239 permohonan. Kemudian turun hingga 188 pada 2020. Lalu kembali turun menjadi 71 di tahun berikutnya. Terakhir pada 2022 hanya ada 10 pengajuan dispensasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Focus Grou Discussion (FGD), Selasa (19/9/2023) mengatakan, pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak merupakan tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu.
"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama-sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ujar Chaidir Syam.
Chaidir menjelaskan, pernikahan anak sangat penting untuk dicegah. Sebab bukan rahasia lagi perkawinan dini merupakan gerbang dari masalah sosial, juga medis yang kerap terjadi di masyarakat.
"Masalah ekonomi, masalah stunting, perceraian, dan beberapa masalah lain kerap terjadi karena pernikahan anak. Terlebih dari sektor kesehatan, ini banyak diawali dengan perkawinan anak," ungkapnya.
Secara nasional, Indonesia memiliki komitmen dalam menekan angka pernikahan anak sesuai target SDGs sebesar 6,94 persen. Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional (Starnas) PPA.
Stranas PPA terdiri dari lima strategi, yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
"Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10," beber Chaidir.
Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad menyampaikan alasan perkawinan anak itu masih marak terjadi disebabkan oleh masalah ekonomi dan budaya setempat.
"Kemiskinan itu menyebabkan orang tua menikahkan anaknya di usia yang muda, dengan alasan bahwa setelah menikahkan anaknya itu tanggung jawab secara ekonomi mereka lepas. Juga soal budaya, di masyarakat kita masih menganggap bahwa menikahkan anaknya di usia muda itu merupakan waktu yang tepat, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka," ujarnya.
Sulaeman menyebutkan, dalam upaya itu, sebagaimana yang disampaikan Bupati Maros, pemerintah kabupaten Maros telah mengupayakan melalui regulasi pencegahan perkawinan anak.
"Melalui pemerintah desa, kita memaksimalkan upaya kita dalam mencegah perkawinan anak. Ada 6 perdes pencegahan perkawinan anak, 12 perdes inklusi, 2 perdes Gedsi. Jadi total itu ada 20 perdes. Yang tentu saja, ini adalah upaya kita dalam menekan angka pernikahan dini generasi kita," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Team Leader Inklusi, Erin Enderson sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kabupaten Maros dalam menyelenggarakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, penurunan yang signifikan tersebut tidak lepas dari kerja bersama dengan pengadilan, LSM, kelompok anak-anak dan kaum muda serta pemangku jabatan lainnya di Maros.
"Pemerintah Australia dan Indonesia memiliki komitmen bersama untuk mengurangi perkawinan anak dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Kami sementara menyusun Panduan Praktis Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak untuk Pemerintah Daerah, dan akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang," katanya.
INKLUSI sebagai proyek baru sebut Erin, bekerja sama dengan Bappenas dan KemenPPPA untuk mendukung penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (provinsi/kota/kabupaten) di seluruh Indonesia tempat Inklusi bekerja.
"Inklusi juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui program revitalisasi KUA bersama dengan organisasi keagamaan seperti mitra Inklusi Aisiyah, Lakpesdam dan Fatayat NU, kapal Perempuan serta jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga edukasi untuk publik dapat terlaksana," jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, dispensasi perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada 2019 terdapat 239 permohonan. Kemudian turun hingga 188 pada 2020. Lalu kembali turun menjadi 71 di tahun berikutnya. Terakhir pada 2022 hanya ada 10 pengajuan dispensasi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Focus Grou Discussion (FGD), Selasa (19/9/2023) mengatakan, pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak merupakan tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu.
"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama-sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ujar Chaidir Syam.
Chaidir menjelaskan, pernikahan anak sangat penting untuk dicegah. Sebab bukan rahasia lagi perkawinan dini merupakan gerbang dari masalah sosial, juga medis yang kerap terjadi di masyarakat.
"Masalah ekonomi, masalah stunting, perceraian, dan beberapa masalah lain kerap terjadi karena pernikahan anak. Terlebih dari sektor kesehatan, ini banyak diawali dengan perkawinan anak," ungkapnya.
Secara nasional, Indonesia memiliki komitmen dalam menekan angka pernikahan anak sesuai target SDGs sebesar 6,94 persen. Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional (Starnas) PPA.
Stranas PPA terdiri dari lima strategi, yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
"Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10," beber Chaidir.
Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad menyampaikan alasan perkawinan anak itu masih marak terjadi disebabkan oleh masalah ekonomi dan budaya setempat.
"Kemiskinan itu menyebabkan orang tua menikahkan anaknya di usia yang muda, dengan alasan bahwa setelah menikahkan anaknya itu tanggung jawab secara ekonomi mereka lepas. Juga soal budaya, di masyarakat kita masih menganggap bahwa menikahkan anaknya di usia muda itu merupakan waktu yang tepat, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka," ujarnya.
Sulaeman menyebutkan, dalam upaya itu, sebagaimana yang disampaikan Bupati Maros, pemerintah kabupaten Maros telah mengupayakan melalui regulasi pencegahan perkawinan anak.
"Melalui pemerintah desa, kita memaksimalkan upaya kita dalam mencegah perkawinan anak. Ada 6 perdes pencegahan perkawinan anak, 12 perdes inklusi, 2 perdes Gedsi. Jadi total itu ada 20 perdes. Yang tentu saja, ini adalah upaya kita dalam menekan angka pernikahan dini generasi kita," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Team Leader Inklusi, Erin Enderson sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kabupaten Maros dalam menyelenggarakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, penurunan yang signifikan tersebut tidak lepas dari kerja bersama dengan pengadilan, LSM, kelompok anak-anak dan kaum muda serta pemangku jabatan lainnya di Maros.
"Pemerintah Australia dan Indonesia memiliki komitmen bersama untuk mengurangi perkawinan anak dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Kami sementara menyusun Panduan Praktis Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak untuk Pemerintah Daerah, dan akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang," katanya.
INKLUSI sebagai proyek baru sebut Erin, bekerja sama dengan Bappenas dan KemenPPPA untuk mendukung penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (provinsi/kota/kabupaten) di seluruh Indonesia tempat Inklusi bekerja.
"Inklusi juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui program revitalisasi KUA bersama dengan organisasi keagamaan seperti mitra Inklusi Aisiyah, Lakpesdam dan Fatayat NU, kapal Perempuan serta jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga edukasi untuk publik dapat terlaksana," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 20 temuan dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Maros.
Rabu, 03 Jun 2026 12:40
News
Pemkab Maros Pertahankan Opini WTP, 14 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 18:48
News
Pemkab Maros Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Maros mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Sementara itu, gaji reguler bulan Juni 2026 telah dibayarkan pada Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 10:34
Sulsel
350 Kantong Daging Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke Warga Camba
Sebanyak 350 kantong daging kurban dari sapi bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dibagikan kepada masyarakat di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.
Kamis, 28 Mei 2026 15:57
Sulsel
Bupati Maros Gagas Gerakan Donasi Buku, Targetkan 1.000 Judul untuk Sekolah
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menggagas gerakan donasi buku yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros dalam rangka memperingati Hari Buku, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 10:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
2
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
3
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
4
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
5
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
2
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
3
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
4
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
5
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD