Bappelitbangda PKP Luwu Bahas Pembenahan Kawasan Kumuh Bersama Berbagai OPD
Chaeruddin
Rabu, 20 September 2023 - 16:00 WIB
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Luwu menggelar rapat bersama pembahasan rancangan program kerja Pokja PKP 2023 dan program kerja periode 2023-2024.
Rapat ini dipimpinan Kepala Bappelitbangda, Moch Arsal Arsyad sebagai Ketua Pokja Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP), Selasa (19/9/2023).
Hadir dalam rapat, Asisten II Albaruddin A. Picunang, Kepala Dinas Perkim H Sofyan Thamrin, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas PUPR dan sejumlah OPD yang terlibat dalam PKP.
Arsal menyampaikan, tujuan dari rapat tersebut untuk menggali persoalan sektor yang mempengaruhi kawasan pemukiman yang sehat dan layak huni.
"Olehnya itu, data yang disajikan kita bedah bersama, solusinya apa dan seperti apa, termasuk intervensi kebijakannya bagaimana," ujarnya.
"Tugas kita melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian pengembangan PKP yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan/atau pelaku lainnya," lanjutnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) H Sofyan Thamrin menjelaskan, penataan kawasan pemukiman menjadi kewajiban dan mesti mendapat perhatian serius seluruh OPD terkait.
Rapat ini dipimpinan Kepala Bappelitbangda, Moch Arsal Arsyad sebagai Ketua Pokja Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP), Selasa (19/9/2023).
Hadir dalam rapat, Asisten II Albaruddin A. Picunang, Kepala Dinas Perkim H Sofyan Thamrin, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas PUPR dan sejumlah OPD yang terlibat dalam PKP.
Arsal menyampaikan, tujuan dari rapat tersebut untuk menggali persoalan sektor yang mempengaruhi kawasan pemukiman yang sehat dan layak huni.
"Olehnya itu, data yang disajikan kita bedah bersama, solusinya apa dan seperti apa, termasuk intervensi kebijakannya bagaimana," ujarnya.
"Tugas kita melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian pengembangan PKP yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan/atau pelaku lainnya," lanjutnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) H Sofyan Thamrin menjelaskan, penataan kawasan pemukiman menjadi kewajiban dan mesti mendapat perhatian serius seluruh OPD terkait.