Pemkab dan DPRD Pinrang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2023
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 23 September 2023 - 13:56 WIB
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten Pinrang Kembali menggelar Rapat Paripurna, Jumat (22/9/2023) di ruang rapat paripurna.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang Syamsuri ini dalam rangka persetujuan bersama Pemkab Pinrang dan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023
Bupati Pinrang Irwan mengucapkan apresiasi atas seluruh kerja keras pihak DPRD Kabupaten Pinrang dan seluruh pihak yang telah banyak membantu sehingga Perda Perubahan APBD dapat disetujui pada hari ini.
Baca juga: Irwan Hamid Harap Pinrang Raih Penghargaan STBM ke-5
Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, Perda Perubahan APBD ini dilakukan karena ada penyesuaian terhadap struktur APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023 dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pergeseran anggaran lanjutnya, merupakan salah satu Langkah untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dengan tetap berkomitmen pada pelayanan publik.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa dalam struktur APBD perubahan terdapat pergeseran anggaran sebesar 40 persen dari alokasi yang direncanakan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang Syamsuri ini dalam rangka persetujuan bersama Pemkab Pinrang dan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023
Bupati Pinrang Irwan mengucapkan apresiasi atas seluruh kerja keras pihak DPRD Kabupaten Pinrang dan seluruh pihak yang telah banyak membantu sehingga Perda Perubahan APBD dapat disetujui pada hari ini.
Baca juga: Irwan Hamid Harap Pinrang Raih Penghargaan STBM ke-5
Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, Perda Perubahan APBD ini dilakukan karena ada penyesuaian terhadap struktur APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023 dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pergeseran anggaran lanjutnya, merupakan salah satu Langkah untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dengan tetap berkomitmen pada pelayanan publik.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa dalam struktur APBD perubahan terdapat pergeseran anggaran sebesar 40 persen dari alokasi yang direncanakan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.