Pemkab dan DPRD Pinrang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2023
Sabtu, 23 Sep 2023 13:56

Bupati Pinrang Irwan Hamid pada rapat paripurna persetujuan bersama APBD Perubahan 2023 di DPRD. Foto: Humas Pemkab Pinrang
PINRANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten Pinrang Kembali menggelar Rapat Paripurna, Jumat (22/9/2023) di ruang rapat paripurna.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang Syamsuri ini dalam rangka persetujuan bersama Pemkab Pinrang dan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023
Bupati Pinrang Irwan mengucapkan apresiasi atas seluruh kerja keras pihak DPRD Kabupaten Pinrang dan seluruh pihak yang telah banyak membantu sehingga Perda Perubahan APBD dapat disetujui pada hari ini.
Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, Perda Perubahan APBD ini dilakukan karena ada penyesuaian terhadap struktur APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023 dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pergeseran anggaran lanjutnya, merupakan salah satu Langkah untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dengan tetap berkomitmen pada pelayanan publik.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa dalam struktur APBD perubahan terdapat pergeseran anggaran sebesar 40 persen dari alokasi yang direncanakan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
“Hal tersebut telah dibahas Bersama dan dapat disetujui untuk dianggarkan pada rancangan perubahan APBD tahun 2023” ujar Bupati Irwan.
Hal ini, lanjutnya, juga merupakan salah satu syarat untuk dilakukan evaluasi oleh tim evaluasi provinsi terhadap rancangan perubahan APBD Tahun 2023.
Diakhir pandangan akhirnya, Bupati Irwan berharap agar perubahan APBD yang telah ditetapkan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, hadir Unsur Forkopimda, Wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Tjalo Kerrang, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian , Camat dan pihak terkait lainnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang Syamsuri ini dalam rangka persetujuan bersama Pemkab Pinrang dan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023
Bupati Pinrang Irwan mengucapkan apresiasi atas seluruh kerja keras pihak DPRD Kabupaten Pinrang dan seluruh pihak yang telah banyak membantu sehingga Perda Perubahan APBD dapat disetujui pada hari ini.
Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, Perda Perubahan APBD ini dilakukan karena ada penyesuaian terhadap struktur APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023 dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pergeseran anggaran lanjutnya, merupakan salah satu Langkah untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dengan tetap berkomitmen pada pelayanan publik.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa dalam struktur APBD perubahan terdapat pergeseran anggaran sebesar 40 persen dari alokasi yang direncanakan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Baca Juga: Target Menang di 11 Daerah, Gerindra Sulsel Optimis Rebut Ketua DPRD di Sidrap dan Pinrang
“Hal tersebut telah dibahas Bersama dan dapat disetujui untuk dianggarkan pada rancangan perubahan APBD tahun 2023” ujar Bupati Irwan.
Hal ini, lanjutnya, juga merupakan salah satu syarat untuk dilakukan evaluasi oleh tim evaluasi provinsi terhadap rancangan perubahan APBD Tahun 2023.
Diakhir pandangan akhirnya, Bupati Irwan berharap agar perubahan APBD yang telah ditetapkan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, hadir Unsur Forkopimda, Wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Tjalo Kerrang, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian , Camat dan pihak terkait lainnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pj Bupati Pinrang Dorong Mahasiswa Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menerima audiensi pengurus Kerukunan Mahasiswa Pinrang (KMP) Universitas Negeri Makassar (UNM) di ruang kerja Bupati Pinrang pada Kamis (30/01/2025).
Kamis, 30 Jan 2025 15:22

Sulsel
Pj Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil mengajak masyarakat desa untuk memanfaatkan setiap lahan yang ada, guna menanam tanaman pangan sebagai upaya mendukung swasembada pangan nasional.
Rabu, 15 Jan 2025 12:06

Sulsel
Pj Bupati Pinrang Ingatkan Bangun Integritas dan Hindari Korupsi di Dunia Pendidikan
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti oleh para kepala sekolah se-Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (19/12).
Kamis, 19 Des 2024 13:05

Sulsel
Pj Bupati Pinrang Hadiri TPAKD Summit 2024 dan Terima Penghargaan Literasi Keuangan Terbaik
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bertajuk TPAKD Summit 2024 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (16/12).
Senin, 16 Des 2024 12:49

Sulsel
Pemkab Pinrang Serahkan Hibah Tanah Lokasi Polsek Watang Sawitto
Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Sekretaris Daerah, A. Calo Kerrang menyerahkan secara langsung hibah tanah lokasi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Watang Sawitto di Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (9/12).
Senin, 09 Des 2024 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"