Pemerintah Kabupaten Gowa Komitmen Atasi Masalah Sampah
Herni Amir
Kamis, 28 September 2023 - 18:45 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen mengatasi masalah persampahan yang ada di Kabupaten Gowa. Salah satunya melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT. Limbung Limbah Perkasa dan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk terkait Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik pada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Total Value Recovery (TPST-TVR) Kabupaten Gowa di Hotel Novotel Makassar, Rabu (27/9).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut mengatakan, dari data Badan Pusat Statistis (BPS) pertumbuhan pendudukan di Kabupaten Gowa setiap tahunnya meningkat hingga empat persen, sehingga salah satu dampaknya yakni permasalahan sampah juga terjadi peningkatan.
"Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini kita akan semakin sulit untuk melakukan pengelolaan sampah namun jika kita berkolaborasi dengan seluruh pihak apalagi orang yang betul-betul berkompeten menangani persoalan sampah, maka kita secara perlahan bisa menanganinya dan itu harus dimulai dari sekarang," ungkapnya.
Adnan menyebut, PT Limbung Lembah Perkasa yang sebelumnya telah melakukan MoU dengan Pemkab Gowa terkait pengolahan sampah ini berinvestasi berupa seluruh peralatan yang akan digunakan mengelola sampah Kabupaten Gowa, dimana hasil dari itu akan dipakai oleh PT. Indocement Tunggal Prakarsa selaku offteker sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil yang dikenal dengan Refuse Derived Fuel (RDF).
"PT Limbung telah berinvestasi di Kabupaten Gowa dan kita sudah beri izin ditambah sebagian lahan TPA dua hektar untuk dikelola, maka kita mau menghadirkan offteker atau pembeli sehingga hari ini kita bersama PT Indocement melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk membeli hasil pengelolaan sampah di TPA Cadika sehingga tahun ini akan mulai dilakukan pembangunan hanggarnya," jelas Adnan.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu meminta agar memberdayakan masyarakat sekitar Cadika Bajeng untuk dijadikan pegawai agar keberhasilan dari tempat pengelolaan sampah terpadu -total value recovery (TPST-TVR) itu juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut.
"Jadi semua yang sudah terlibat di sana itu untuk dilibatkan kembali dalam pengelolaan sampah yang akan dilakukan, karena yang kita ingin pendapatan masyarakat disana juga meningkat kemudian bisa mendapatkan manfaat dari hadirnya pengelolaan sampah terpadu ini," jelasnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut mengatakan, dari data Badan Pusat Statistis (BPS) pertumbuhan pendudukan di Kabupaten Gowa setiap tahunnya meningkat hingga empat persen, sehingga salah satu dampaknya yakni permasalahan sampah juga terjadi peningkatan.
"Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini kita akan semakin sulit untuk melakukan pengelolaan sampah namun jika kita berkolaborasi dengan seluruh pihak apalagi orang yang betul-betul berkompeten menangani persoalan sampah, maka kita secara perlahan bisa menanganinya dan itu harus dimulai dari sekarang," ungkapnya.
Adnan menyebut, PT Limbung Lembah Perkasa yang sebelumnya telah melakukan MoU dengan Pemkab Gowa terkait pengolahan sampah ini berinvestasi berupa seluruh peralatan yang akan digunakan mengelola sampah Kabupaten Gowa, dimana hasil dari itu akan dipakai oleh PT. Indocement Tunggal Prakarsa selaku offteker sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil yang dikenal dengan Refuse Derived Fuel (RDF).
"PT Limbung telah berinvestasi di Kabupaten Gowa dan kita sudah beri izin ditambah sebagian lahan TPA dua hektar untuk dikelola, maka kita mau menghadirkan offteker atau pembeli sehingga hari ini kita bersama PT Indocement melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk membeli hasil pengelolaan sampah di TPA Cadika sehingga tahun ini akan mulai dilakukan pembangunan hanggarnya," jelas Adnan.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu meminta agar memberdayakan masyarakat sekitar Cadika Bajeng untuk dijadikan pegawai agar keberhasilan dari tempat pengelolaan sampah terpadu -total value recovery (TPST-TVR) itu juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut.
"Jadi semua yang sudah terlibat di sana itu untuk dilibatkan kembali dalam pengelolaan sampah yang akan dilakukan, karena yang kita ingin pendapatan masyarakat disana juga meningkat kemudian bisa mendapatkan manfaat dari hadirnya pengelolaan sampah terpadu ini," jelasnya.