Pemerintah Kabupaten Gowa Komitmen Atasi Masalah Sampah
Kamis, 28 Sep 2023 18:45
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen mengatasi masalah persampahan yang ada di Kabupaten Gowa. Foto/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen mengatasi masalah persampahan yang ada di Kabupaten Gowa. Salah satunya melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT. Limbung Limbah Perkasa dan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk terkait Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik pada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Total Value Recovery (TPST-TVR) Kabupaten Gowa di Hotel Novotel Makassar, Rabu (27/9).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut mengatakan, dari data Badan Pusat Statistis (BPS) pertumbuhan pendudukan di Kabupaten Gowa setiap tahunnya meningkat hingga empat persen, sehingga salah satu dampaknya yakni permasalahan sampah juga terjadi peningkatan.
"Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini kita akan semakin sulit untuk melakukan pengelolaan sampah namun jika kita berkolaborasi dengan seluruh pihak apalagi orang yang betul-betul berkompeten menangani persoalan sampah, maka kita secara perlahan bisa menanganinya dan itu harus dimulai dari sekarang," ungkapnya.
Adnan menyebut, PT Limbung Lembah Perkasa yang sebelumnya telah melakukan MoU dengan Pemkab Gowa terkait pengolahan sampah ini berinvestasi berupa seluruh peralatan yang akan digunakan mengelola sampah Kabupaten Gowa, dimana hasil dari itu akan dipakai oleh PT. Indocement Tunggal Prakarsa selaku offteker sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil yang dikenal dengan Refuse Derived Fuel (RDF).
"PT Limbung telah berinvestasi di Kabupaten Gowa dan kita sudah beri izin ditambah sebagian lahan TPA dua hektar untuk dikelola, maka kita mau menghadirkan offteker atau pembeli sehingga hari ini kita bersama PT Indocement melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk membeli hasil pengelolaan sampah di TPA Cadika sehingga tahun ini akan mulai dilakukan pembangunan hanggarnya," jelas Adnan.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu meminta agar memberdayakan masyarakat sekitar Cadika Bajeng untuk dijadikan pegawai agar keberhasilan dari tempat pengelolaan sampah terpadu -total value recovery (TPST-TVR) itu juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut.
"Jadi semua yang sudah terlibat di sana itu untuk dilibatkan kembali dalam pengelolaan sampah yang akan dilakukan, karena yang kita ingin pendapatan masyarakat disana juga meningkat kemudian bisa mendapatkan manfaat dari hadirnya pengelolaan sampah terpadu ini," jelasnya.
Olehnya dirinya berharap TPST-TVR yang digagas oleh Pemkab Gowa bersama PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement akan menjadi percontahan di Sulawesi Selatan karena merupakan pertama kalinya dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Sulsel.
Sementara Direktur PT Limbung Lembah Perkasa, Muhammad Saleh mengaku penandatanganan ini sebagai tanda bahwa Pemkab Gowa selalu mendukung kegiatan terkait pengelolaan sampah, sehingga hadirnya offteker akan memberikan dampak positif bagi Pemkab Gowa karena bersedia memanfaatkan hasil reduksi sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Terkait pemberdayaan masyarakat sekitar kata Saleh, ia akan memperkerjakan menjadi pegawai dengan memberikan upah sesuai UMR dan tunjangan lainnya seperti BPJS, dimana pihaknya akan membutuhkan lurang lebih 150 orang.
"Pasti kita nanti gunakan orang-orang lokal terutama di sekitar TPA Cadika Bajeng, jadi kita angkat jadi pegawai kita gaji berdasarkan UMR dan BPJS juga, jadi memang ini akan mengangkat derajat orang-orang di TPA apalagi kita butuh sekitar kurang lebih 150-an orang dengan total sampah yang akan di kelola nantinya sekitr 275 ton per bulan," jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh General Manager Maros and Banyuangi Plant PT Indocement Tunggal Prakasa, Budi Hartono, dimana ia menyebut Kabupaten Gowa bergerak cepat dalam melakukan pengolahan sampah. Olehnya itu, dirinya sangat menyambut baik adanya kerjasama tersebut, terlebih sampah-sampah itu akan menjadi bahan bakar alternatif yang sudah banyak digunakan di perusahaan.
"Karena kita harus menggunakan bahan bakar selain batubara, dan sampai sekarang Indocement average-nya itu sudah menggunakan rdf atau sampah-sampah dikelola begini, kita sudah punya bekal pengetahuan bagaimana menghandlingnya makanya kita ingin menampung sampah-sampah dari Pemda, siapa yang bisa menyediakan dan kebetulan Kabupaten Gowa itu cukup gerak cepat dan Pak Bupati cepat tanggap dengan kondisi ini," katanya.
Pada penandatanganan ini, juga turut dihadiri Jajaran PT Bosowa, PT Million Limbah Indonesia, dan beberapa SKPD Lingkup Pemkab Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut mengatakan, dari data Badan Pusat Statistis (BPS) pertumbuhan pendudukan di Kabupaten Gowa setiap tahunnya meningkat hingga empat persen, sehingga salah satu dampaknya yakni permasalahan sampah juga terjadi peningkatan.
"Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini kita akan semakin sulit untuk melakukan pengelolaan sampah namun jika kita berkolaborasi dengan seluruh pihak apalagi orang yang betul-betul berkompeten menangani persoalan sampah, maka kita secara perlahan bisa menanganinya dan itu harus dimulai dari sekarang," ungkapnya.
Adnan menyebut, PT Limbung Lembah Perkasa yang sebelumnya telah melakukan MoU dengan Pemkab Gowa terkait pengolahan sampah ini berinvestasi berupa seluruh peralatan yang akan digunakan mengelola sampah Kabupaten Gowa, dimana hasil dari itu akan dipakai oleh PT. Indocement Tunggal Prakarsa selaku offteker sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil yang dikenal dengan Refuse Derived Fuel (RDF).
"PT Limbung telah berinvestasi di Kabupaten Gowa dan kita sudah beri izin ditambah sebagian lahan TPA dua hektar untuk dikelola, maka kita mau menghadirkan offteker atau pembeli sehingga hari ini kita bersama PT Indocement melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk membeli hasil pengelolaan sampah di TPA Cadika sehingga tahun ini akan mulai dilakukan pembangunan hanggarnya," jelas Adnan.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu meminta agar memberdayakan masyarakat sekitar Cadika Bajeng untuk dijadikan pegawai agar keberhasilan dari tempat pengelolaan sampah terpadu -total value recovery (TPST-TVR) itu juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut.
"Jadi semua yang sudah terlibat di sana itu untuk dilibatkan kembali dalam pengelolaan sampah yang akan dilakukan, karena yang kita ingin pendapatan masyarakat disana juga meningkat kemudian bisa mendapatkan manfaat dari hadirnya pengelolaan sampah terpadu ini," jelasnya.
Olehnya dirinya berharap TPST-TVR yang digagas oleh Pemkab Gowa bersama PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement akan menjadi percontahan di Sulawesi Selatan karena merupakan pertama kalinya dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Sulsel.
Sementara Direktur PT Limbung Lembah Perkasa, Muhammad Saleh mengaku penandatanganan ini sebagai tanda bahwa Pemkab Gowa selalu mendukung kegiatan terkait pengelolaan sampah, sehingga hadirnya offteker akan memberikan dampak positif bagi Pemkab Gowa karena bersedia memanfaatkan hasil reduksi sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Terkait pemberdayaan masyarakat sekitar kata Saleh, ia akan memperkerjakan menjadi pegawai dengan memberikan upah sesuai UMR dan tunjangan lainnya seperti BPJS, dimana pihaknya akan membutuhkan lurang lebih 150 orang.
"Pasti kita nanti gunakan orang-orang lokal terutama di sekitar TPA Cadika Bajeng, jadi kita angkat jadi pegawai kita gaji berdasarkan UMR dan BPJS juga, jadi memang ini akan mengangkat derajat orang-orang di TPA apalagi kita butuh sekitar kurang lebih 150-an orang dengan total sampah yang akan di kelola nantinya sekitr 275 ton per bulan," jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh General Manager Maros and Banyuangi Plant PT Indocement Tunggal Prakasa, Budi Hartono, dimana ia menyebut Kabupaten Gowa bergerak cepat dalam melakukan pengolahan sampah. Olehnya itu, dirinya sangat menyambut baik adanya kerjasama tersebut, terlebih sampah-sampah itu akan menjadi bahan bakar alternatif yang sudah banyak digunakan di perusahaan.
"Karena kita harus menggunakan bahan bakar selain batubara, dan sampai sekarang Indocement average-nya itu sudah menggunakan rdf atau sampah-sampah dikelola begini, kita sudah punya bekal pengetahuan bagaimana menghandlingnya makanya kita ingin menampung sampah-sampah dari Pemda, siapa yang bisa menyediakan dan kebetulan Kabupaten Gowa itu cukup gerak cepat dan Pak Bupati cepat tanggap dengan kondisi ini," katanya.
Pada penandatanganan ini, juga turut dihadiri Jajaran PT Bosowa, PT Million Limbah Indonesia, dan beberapa SKPD Lingkup Pemkab Gowa.
(TRI)
Berita Terkait
News
Naik Signifikan, Kabupaten Gowa Berangkatkan 1.419 JCH
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin membuka Bimbingan Manasik Jamaah Calon Haji (JCH) Terintegrasi tingkat Kabupaten Gowa Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Agung Syekh Yusuf, Senin (2/2).
Senin, 02 Feb 2026 18:20
Sulsel
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Tekankan Optimalisasi Fungsi Masjid
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terpilih sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gowa masa khidmat 2026–2031.
Minggu, 01 Feb 2026 12:44
Sulsel
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Minggu, 01 Feb 2026 12:39
Sulsel
Rehabilitasi Kantor Dinas PUPR Gowa Hadirkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Tertib
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin meresmikan Rehabilitasi Kantor dan Penataan Parkir Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Jumat (30/1).
Sabtu, 31 Jan 2026 14:36
Sulsel
Kejar WTP ke-14, Bupati Gowa Dorong SKPD Teliti Selesaikan Rekomendasi BPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen mewujudkan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang berdampak terhadap capaian opini WTP Kabupaten Gowa.
Jum'at, 30 Jan 2026 18:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros