home sulsel

Banyak Keluhan Warga, 50 Truk Kerap Ugal-ugalan di Maros Ditahan

Kamis, 28 September 2023 - 19:26 WIB
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Satlas Polres Maros menahan 50 truk di Pakere, Kecamatan Tanralili dan Kecamatan Moncongloe. Foto: Istimewa
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Satlas Polres Maros menahan 50 truk di Pakere, Kecamatan Tanralili dan Kecamatan Moncongloe, Rabu, (27/9/2023).

Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Darwis mengatalan, penahanan truk tersebut dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait truk yang ugal-ugalan.

Baca Juga: Gudang Pabrik Semen di Kabupaten Maros Terbakar

Sosialiasi yang diberikan pihaknya agar para sopir truk tidak beroperasi sebelum pukul 08.00 wita. Sedangkan batas akhir setiap hari adalah sebelum Magrib, atau 17.00 Wita.

“Jika ada yang melanggar maka Satlantas Maros akan menindakinya. Hari ini kita tahan untuk memberikan edukasi terkait jam operasi. Menutup terpal dan tidak ugal-ugalan di jalan,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat-surat para sopir truk. “Kami periksa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan KIR. Ada beberapa juga yang kita arahkan ke pengujian KIR, hingga menyuruh membeli terpal penutup bak,” jelasnya.

Sementara Satlantas Polres Maros, AKP Suprianto mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya hari ini masih bersifat edukatif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya