Banyak Keluhan Warga, 50 Truk Kerap Ugal-ugalan di Maros Ditahan

Kamis, 28 Sep 2023 19:26
Banyak Keluhan Warga, 50 Truk Kerap Ugal-ugalan di Maros Ditahan
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Satlas Polres Maros menahan 50 truk di Pakere, Kecamatan Tanralili dan Kecamatan Moncongloe. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Satlas Polres Maros menahan 50 truk di Pakere, Kecamatan Tanralili dan Kecamatan Moncongloe, Rabu, (27/9/2023).

Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Darwis mengatalan, penahanan truk tersebut dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait truk yang ugal-ugalan.



Sosialiasi yang diberikan pihaknya agar para sopir truk tidak beroperasi sebelum pukul 08.00 wita. Sedangkan batas akhir setiap hari adalah sebelum Magrib, atau 17.00 Wita.

“Jika ada yang melanggar maka Satlantas Maros akan menindakinya. Hari ini kita tahan untuk memberikan edukasi terkait jam operasi. Menutup terpal dan tidak ugal-ugalan di jalan,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat-surat para sopir truk. “Kami periksa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan KIR. Ada beberapa juga yang kita arahkan ke pengujian KIR, hingga menyuruh membeli terpal penutup bak,” jelasnya.

Sementara Satlantas Polres Maros, AKP Suprianto mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya hari ini masih bersifat edukatif.

“Namun jika masih ada yang melanggar jam operasional kemudian kami cek surat-suratnya maka akan kami tilang,” tuturnya.



Dia berjanji, kedepannya akan memberikan sanksi kepada truk yang melanggar jam operasional. “Akhir-akhir ini kan marak kasus laka meninggal dunia, itu yang akan kami cegah,” ucapnya.

Dia mengaku, sebelum maraknya kecelakaan pihaknya telah rutin melakukan sosialisasi. “Beberapa minggu yang lalu saya turun sosialiasi, seperti di Polsek Moncongloe dan Tanralili dan juga mengundang pemilik tambang terkait jam operasional,” bebernya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru