home sulsel

Dewan Sebut Anggaran Pilkada di Kabupaten Wajo Capai Rp45 Miliar

Jum'at, 29 September 2023 - 18:09 WIB
DPRD Kabupaten Wajo menyebut anggaran Pilkada yang akan dialokasikan ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) Wajo senilai Rp45 miliar lebih. Foto/Ilustrasi/Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyebut anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dialokasikan ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) Wajo senilai Rp45 miliar lebih.

Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, membenarkan KPU Wajo akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp45 miliar lebih untuk melaksanakan Pilkada. Anggaran tersebut akan digunakan sebagai dana operasional KPU dalam melakukan berbagai kegiatan untuk menyukseskan Pilkada 2024.

"Pastinya digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penyelenggaraan pemungutan suara, pelatihan petugas, kampanye sosialisasi, dan kegiatan lainnya yang mendukung penyelenggaraan pilkada," ujar dia kepada SINDO Makassar.

Politikus Partai NasDem itu bilang pada Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp2 miliar ke KPU Wajo.

Sedangkan di APBD perubahan tahun 2023 ini, Pemkab Wajo akan kembali mengalokasikan sebahagian anggaran Pilkada ke KPU Wajo. "Sesuai petunjuk dari Kemendagri Alokasi anggaran Pilkada di tahun 2023 harus 40 persen dan 60 persen sisanya akan dialokasikan pada APBD pokok tahun 2024 mendatang," terang Ketua Komisi III tersebut.

Selain anggaran Pilkada untuk KPU Wajo, masih menurut Taqwa, Pemkab Wajo juga akan memberikan anggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo sebesar Rp9 miliar

Adapun tahun ini Pemkab Wajo juga telah mengalokasikan sebahagian anggaran melalui APBD tahun 2023 ke Bawaslu Kabupaten Wajo. "Kalau untuk Bawaslu sudah dialokasikan sebesar Rp1 miliar pada APBD tahun 2023, sisanya nanti di APBD pokok tahun 2024," pungkasnya
(tri)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya