home sulsel

Dana Hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Gowa Capai Rp75 Miliar

Senin, 02 Oktober 2023 - 19:14 WIB
Kabupaten Gowa menjadi daerah pertama di Sulsel yang melaksanakan penandatanganan Bersama NPHD antara KPU dan Pemkab Gowa, serta Bawaslu dan Pemkab Gowa. Foto/Herni Amir
Kabupaten Gowa menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang melaksanakan penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara KPU dan Pemkab Gowa, serta Bawaslu dan Pemkab Gowa.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat hadir langsung menyaksikan penandatangan tersebut, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jum'at (29/9) pekan lalu.

"Saya selaku Pj Gubernur sungguh-sungguh mengapresiasi Pemda Gowa dan Bupati Gowa karena melakukan NPHD hari ini dan ini yang pertama di Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Bahkan dirinya yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri merasa capaian itu sangat luar biasa. Pasalnya NPHD merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses Pemilu ataupun Pilkada.

"Salah satu tahapan terpenting dari kesiapan Pemilu atau Pilkada adalah kesiapan keuangan dalam hal ini NPHD dan Gowa berhasil nelaksanakan pertama di 24 kabupaten/kota Sulawesi Selatan, bahkan jika dilihat secara nasional, Gowa mungkin kabupaten yang ke-9 atau masuk dalam 50 besar dan itu termasuk luar biasa karena daerah di Indonesia ada 545," jelasnya.

Olehnya dirinya berharap seluruh kabupaten/kota di Sulsel bisa mengikuti jejak Pemkab Gowa agar dalam waktu dekat bisa melakukan penandatanganan NPHD sebagai bukti kesiapan dalam menghadapi Pilkada maupun Pemilu.

"Saya tidak ragu-ragu menyampaikan ke Bupati/Walikota Se-Sulsel agar belajar ke Gowa bagaimana cara agar NPHD cepat dan meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 itu bisa dilaksanakan. Saya akan dorong bulan ini, bahkan minggu-minggu ini agar seluruh kabupaten/kota yang sudah ada anggarannya segera melakukan NPHD supaya Sulsel menjadi contoh di seluruh Indonesia," imbaunya.Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa sejak dikeluarkannya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait anggaran pemilu, pihaknya langsung melakukan konsolidasi bersama dengan TAPD dan berkonsultasi dengan DPRD untuk melakukan beberapa koreksi agar bisa segera mengalokasikan anggaran Pilkada.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya