Wali Kota Parepare Kecam Dugaan Praktek Pungli di Pasar Lakessi
Darwiaty Dalle
Selasa, 03 Oktober 2023 - 18:32 WIB
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe akhirnya turun tangan menyikapi isu praktek pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di Pasar Semi Modern Lakessi. Selain merugikan pedagang, pungli yang juga dinilai merusak marwah pemerintahan yang dia pimpin selama hampir dua periode.
Hal itu ditegaskan Taufan saat ditanya terkait hal tersebut. Dia mengatakan, agar tidak semakin menjadi dan terus menimbulkan kerugian pada pedagang, pihaknya telah mengambil langkah dan berkoordinasi dengan aparat hukum.
"Itu tidak boleh dibiarkan (pungli), karena marwah pemerintahan saya tidak ada di situ. Tidak boleh ada kompromi soal pungli," tegasnya.
Terkait hal itu, kata Taufan, pihaknya akan melakukan komunikasi pada Kapolres dan Dandim 1405 Parepare, untuk mengambil langkah tegas, menindak setiap oknum yang diduga terlibat dalam praktek pungli yang terjadi di pasar rakyat tersebut.
"Tidak boleh. Karena praktek pungli merusa marwah pemerintahan di Parepare. Secepatnya hal ini kita mengkomunikasikan pada aparat hukum agar segera dituntaskan," katanya.
Ditanya keenggaan pedagang dipindahkan ke dalam bangunan pasal, dan tetap bertahan di areal pelatarab pasar karena diduga telah menyetor sejumlah uang pada oknum pelaku pungli, Taufan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mencari jalan terbaik untuk para pedagang.
"Dan nantinya jika ditemukan oknum pelaku pungli di pasar Lakessi, tentunya kita minta penegak hukum untuk memproses jika ditemukan oknum yang melakukan pungli, karena itu perbuatan melanggar hukum, dan harus dipertanggungjawabkan," paparnya.
Hal itu ditegaskan Taufan saat ditanya terkait hal tersebut. Dia mengatakan, agar tidak semakin menjadi dan terus menimbulkan kerugian pada pedagang, pihaknya telah mengambil langkah dan berkoordinasi dengan aparat hukum.
"Itu tidak boleh dibiarkan (pungli), karena marwah pemerintahan saya tidak ada di situ. Tidak boleh ada kompromi soal pungli," tegasnya.
Terkait hal itu, kata Taufan, pihaknya akan melakukan komunikasi pada Kapolres dan Dandim 1405 Parepare, untuk mengambil langkah tegas, menindak setiap oknum yang diduga terlibat dalam praktek pungli yang terjadi di pasar rakyat tersebut.
"Tidak boleh. Karena praktek pungli merusa marwah pemerintahan di Parepare. Secepatnya hal ini kita mengkomunikasikan pada aparat hukum agar segera dituntaskan," katanya.
Ditanya keenggaan pedagang dipindahkan ke dalam bangunan pasal, dan tetap bertahan di areal pelatarab pasar karena diduga telah menyetor sejumlah uang pada oknum pelaku pungli, Taufan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mencari jalan terbaik untuk para pedagang.
"Dan nantinya jika ditemukan oknum pelaku pungli di pasar Lakessi, tentunya kita minta penegak hukum untuk memproses jika ditemukan oknum yang melakukan pungli, karena itu perbuatan melanggar hukum, dan harus dipertanggungjawabkan," paparnya.